Lowongan Kerja CPNS Provinsi Jawa Timur

By gladwin | November 12, 2019

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Provinsi Jawa Timur (Jatim)
Formasi Tahun Anggaran 2019

Lowongan CPNS Jatim Prov – informasicpnsbumn.com – Provinsi Jawa Timur – Jatim adalah sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Surabaya. Luas wilayahnya 47.922 km², dan jumlah penduduknya 37.476.757 jiwa (2010). Jawa Timur memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Jawa Timur berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Selat Bali di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di barat. Wilayah Jawa Timur juga meliputi Pulau Madura, Pulau Bawean, Pulau Kangean serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa dan Samudera Hindia (Pulau Sempu dan Nusa Barung).

Provinsi Jawa Timur – Jatim akan mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2019 dengan Formasi, Peryaratan dan Ketentuan sebagai berikut :

  • Tenaga Guru : 1.133
  • Tenaga Kesehatan : 322
  • Tenaga Teknis : 362

Total : 1.817 Formasi

(informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat : Klik Disini.

Persyaratan Umum :

Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS, dengan kriteria:

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
  • Untuk jabatan Dokter Spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter Pemerintah.
  • Surat keterangan wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS
  • Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter Pemerintah. Surat keterangan wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan
  • Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS
  • Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, serta lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Pelamar dari kategori P1/TL seleksi CPNS Tahun 2018 dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018. Pelamar dari kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dan nilai SKD Tahun 2019
  • Peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti LPDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah diangkat sebagai PNS
  • Peserta CPNS tahun 2018 yang sudah ditetapkan NIP oleh BKN dan mengundurkan diri tidak dapat mendaftar pada seleksi CPNS tahun 2019.

Tata Cara Pendaftaran

  • Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 dapat dilihat pada website http://bkd.jatimprov.go.id/ dan https:///
  • Pendaftaran CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan diinformasikan lebih lanjut melalui website http://bkd.jatimprov.go.id/ dan https:///
  • Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih aktif/berlaku dan wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https:///
  • Jika jawaban permasalahan tidak terdapat di FAQ dan menu helpdesk, maka pelamar dapat menghubungi Telp. 021-8093008 ext. 4113
  • Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar
  • Jika terdapat permasalahan data tidak ditemukan dan data tidak sesuai, terdapat alternatif solusi sebagai berikut:
    • a. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data
    • b. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dg mengirimkan data sesuai dengan format berikut: #NIK #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga #Nomor_Telp #Permasalahan pada hotline: 1500537, WA: 08118005373, SMS: 08118005373, Email: [email protected]
  • Jika pelamar telah berhasil melakukan seluruh proses pendaftaran ke Portal SSCN 2019, selanjutnya wajib mencetak dan menyimpan Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCN 2019

Catatan :

  • Bahan latihan CAT CPNS, silakan membuka laman : https://ujian.latihansoal.com
  • Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
  • Jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur
  • Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
  • Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan CPNS Pemprov Jatim Tahun 2019, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Tahun 2019
  • Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di http://bkd.jatimprov.go.id/ Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir
  • Dalam hal peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor induk pegawai (NIP), maka akan dibatalkan status kepegawaiannya
  • Secara umum Seleksi CPNS Pemprov. Jatim mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
  • Informasi selengkapnya, silakan unduh pengumuman cpns Jatim Prov : www.bkd.jatimprov.go.id

Info Lowongan CPNS Jatim persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat