Lowongan Kerja CPNS Polri, Formasi dan Persyaratan

By gladwin | November 12, 2019

Lowongan CPNS POLRI – informasicpnsbumn.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia – POLRI adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Sejak bergulirnya reformasi pemerintahan 1998, terjadi banyak perubahan yang cukup besar, ditandai dengan jatuhnya pemerintahan orde baru yang kemudian digantikan oleh pemerintahan reformasi di bawah pimpinan presiden B.J Habibie di tengah maraknya berbagai tuntutan masyarakat dalam penuntasan reformasi, muncul pada tuntutan agar Polri dipisahkan dari ABRI dengan harapan Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri, jauh dari intervensi pihak lain dalam penegakan hukum.

Sejak 5 Oktober 1998, muncul perdebatan di sekitar presiden yang menginginkan pemisahan Polri dan ABRI dalam tubuh Polri sendiri sudah banyak bermunculan aspirasi-aspirasi yang serupa. Isyarat tersebut kemudian direalisasikan oleh Presiden B.J Habibie melalui instruksi Presiden No.2 tahun 1999 yang menyatakan bahwa Polri dipisahkan dari ABRI.

Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri tingkat pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri tingkat kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) di tingkat provinsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) di tingkat kabupaten/kota, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor (Polsek) di wilayah kecamatan.

Pengumuman Seleksi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS POLRI 2019

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) kembali membuka Penerimaan CPNS Polri dengan Formasi, Persyaratan dan Ketentuan sebagaimana di bawah in :

Formasi CPNS POLRI 2019 :

  1. Ahli Pertama Apoteker
  2. Ahli Pertama Dokter
  3. Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak
  4. Ahli Pertama Nutrisionis
  5. Ahli Pertama Perawat
  6. Ahli Pertama Perawat Gigi
  7. Pelaksana/Terampil Asisten Apoteker
  8. Pelaksana/Terampil Asisten Penata Anestesi
  9. Pelaksana/Terampil Bidan
  10. Pelaksana/Terampil Fisioterapis
  11. Pelaksana/Terampil Nutrisionis
  12. Pelaksana/Terampil Perawat
  13. Pelaksana/Terampil Perawat Gigi
  14. Pelaksana/ Terampil Perekam Medis
  15. Pelaksana/Terampil Pranta Laboratorium Kesehatan
  16. Pelaksana/Terampil Radiografer
  17. Pelaksana/ Terampil Teknik Elektromedis
  18. Pengelola Kefarmasian
  19. Ahli Pertama Penguji Mutu Barang
  20. Pelaksana/ Terampil Analis Kepegawaian
  21. Pelaksana/Terampil Penguji Mutu Barang
  22. Pelaksana/Terampil Pranata Hubungan Masyarakat
  23. Pelaksana/Terampil Pranata Komputer
  24. Pelaksana/ Terampil Pustakawan
  25. Analis Hukum
  26. Analis Keuangan
  27. Analis Manajemen Perkantoran
  28. Analis Penganggaran
  29. Pengadministrasi Keuangan
  30. Pranata Kearsipan
  31. Pranata Teknologi Informasi Komputer

Total : 554 Formasi

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas pe rmintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) a tau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/Polri
  • Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia .

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara Online melalui portal pendaftaran resmi CPNS di laman berikut ini :

  • https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK

Catatan :

  • Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 11 November 2019 s.d. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB).
  • Peserta P1/TL yang mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi Pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS tahun 2018 maka untuk nilai SKD akan digunakan nilai terbaik antara tahun 2018 dan 2019 .
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan telah ditetapkan NIP oleh BKN kemudian mengundurkan diri, maka peserta dikenakan tuntutan biaya ganti rugi sebesar 20 (dua puluh) kali biaya seleksi dan 20 (du a puluh) kali biaya pendidikan bagi CPNS yang telah mengikuti latihan dasar
  • Waktu dan tempat pelaksanaan seleksi sebagai berikut:
    • waktu pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Lampiran “A”;
    • tempat pelaksanaan verifikasi dan pemeriksaan administrasi dilaksanakan di Panda/Polda setempat;
    • tempat pelaksanaan SKD dan SKB yang mengunakan CAT sebagaimana tersebut dalam Lampiran “B” tempat pelaksanaan SKB yang meliputi
    • praktek dan perilaku, dilaksanakan di Panda/Polda setempat;
    • tempat pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, TKJ dan PMK dilaksanakan
    • Panda/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih;
    • bagi peserta yang memilih formasi jabatan di RS Bhayangkara Tk I RS Sukanto, Pusdokkes Polri, STIK Lemdiklat Polri, Pusdiklantas Lemdiklat
    • Polri, Puskeu Polri, Lemdiklat Polri, Div TIK Polri, Divpropam Polri, Bintelkam Polri, Setum Polri dan Pusjarah Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dilaksanakan di Panda/Polda Metro Jaya;
    • bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Sespim Lemdiklat Polri, Sespimma Lemdiklat Polri, Setukpa Lemdiklat Polri, Pusdikintelkam Lemdiklat Polri dan Pusdikmin Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dilaksanakan di Panda/Polda Jawa Barat;
    • bagi peserta yang memilih formasi jabatan di RS Bhayangkara Tk II Polda Jateng, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dilaksanakan di Panda/Polda Jawa Tengah.
    • bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikbrimob Lemdiklat Polri atau RS Bhayangkara Tk II Mertojoso Surabaya, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dilaksanakan di Panda/Polda Jawa Timur.
  • terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, dinyatakan gugur;
  • apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri, Panpus dapat menggantikan dengan peserta peringkat berikutnya berdasarkan hasil keputusan rapat;
  • apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan telah ditetapkan NIP oleh BKN kemudian mengundurkan diri, maka peserta dikenakan tuntutan biaya ganti rugi sebesar 20 (dua puluh) kali biaya seleksi dan 20 (dua puluh) kali biaya pendidikan bagi CPNS yang telah mengikuti latihan dasar;
  • kelulusan peserta adalah prestasi diri sendiri, apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun (calo), merupakan tindak pidana. Bagi peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan seleksi CPNS Polri. Apabila terbukti, akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
  • bagi peserta seleksi yang berusaha menggunakan sponsorship/koneksi dengan cara menghubungi Panitia/Pejabat yang berwenang baik melalui telepon, surat dalam bentuk apapun atau melalui pihak lain, akan didiskualifikasi;
  • apabila dalam tahapan seleksi terdapat kecurangan dan atau setelah kelulusan akhir diumumkan, peserta seleksi memberikan keterangan yang tidak benar, Panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  • pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
  • keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat;
  • layanan pengaduan, informasi yang berkaitan dengan proses seleksi CPNS Polri Tahun 2019 dapat disampaikan melalui nomor HP : 0822 1177 6574 (WhatsApp dan SMS)
  • Info lebih lanjut, silakan membuka laman : http://cpns.polri.go.id  dan https://sscasn.bkn.go.id

Info Lowongan Kerja CPNS Polri persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat..