Lowongan Kerja CPNS Kota Depok

By gladwin | November 1, 2019

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok)
Formasi Tahun Anggaran 2019 – 2020

Lowongan CPNS Depok – informasicpnsbumn.com – Kota Depok – Depok Kota adalah adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota Depok terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta-Bogor. Kata Depok sendiri berasal dari kata dalam bahasa Sunda yang berarti pertapaan atau tempat bertapa. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa kata Depok merupakan sebuah akronim dari De Eerste Protestants Onderdaan Kerk yang artinya adalah Gereja Kristen Rakyat Pertama.

Berdasarkan Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tanggal 28 Oktober 2019 dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 533 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut :

Formasi CPNS Kota Depok 2019

I. TENAGA PENDIDIKAN :

  1. AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM
  2. AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA
  3. AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INGGRIS
  4. AHLI PERTAMA – GURU IPA
  5. AHLI PERTAMA – GURU IPS
  6. AHLI PERTAMA – GURU KELAS
  7. AHLI PERTAMA – GURU MATEMATIKA
  8. AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES
  9. AHLI PERTAMA – GURU PPKN
  10. AHLI PERTAMA – GURU PRAKARYA
  11. AHLI PERTAMA – GURU SENI BUDAYA

II. TENAGA KESEHATAN

  1. AHLI PERTAMA – DOKTER
  2. AHLI PERTAMA – PENATA ANESTESI
  3. AHLI PERTAMA – PERAWAT
  4. PELAKSANA/TERAMPIL – ASISTEN APOTEKER
  5. PELAKSANA/TERAMPIL – BIDAN
  6. PELAKSANA/TERAMPIL – NUTRISIONIS
  7. PELAKSANA/TERAMPIL – PERAWAT
  8. PELAKSANA/TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
  9. PELAKSANA/TERAMPIL – RADIOGRAFER
  10. PELAKSANA/TERAMPIL – SANITARIAN
  11. PELAKSANA/TERAMPIL – TEKNISI ELEKTROMEDIS

III. TENAGA TEKNIS

  1. AHLI PERTAMA – AUDITOR
  2. AHLI PERTAMA – MEDIK VETERINER
  3. AHLI PERTAMA – PENATA RUANG
  4. AHLI PERTAMA – PENELITI
  5. AHLI PERTAMA – PENGAWAS KEMETROLOGIAN
  6. AHLI PERTAMA – POLISI PAMONG PRAJA
  7. AHLI PERTAMA – PUSTAKAWAN
  8. ANALIS HASIL PENGAWASAN DAN PENGADUAN MASYARAKAT
  9. ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
  10. ANALIS PRODUK HUKUM
  11. PELAKSANA/TERAMPIL – ARSIPARIS
  12. PELAKSANA/TERAMPIL – PENERA
  13. PELAKSANA/TERAMPIL – PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
  14. PELAKSANA/TERAMPIL – POLISI PAMONG PRAJA
  15. PELAKSANA/TERAMPIL – PUSTAKAWAN
  16. PEMERIKSA IRIGASI
  17. PEMERIKSA JALAN DAN JEMBATAN
  18. PENGAWAS FISIK PEMUKIMAN
  19. PENGAWAS JALAN DAN JEMBATAN
  20. PENGAWAS PENGOPERASIAN ALAT BERAT
  21. PENGELOLA KEUANGAN
  22. PENGELOLA PAJAK DAERAH
  23. PENGELOLA PUSTAKA ELEKTRONIK
  24. PENGELOLA REKAYASA LALU LINTAS
  25. PENGELOLA SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  26. PENYULUH KEMASYARAKATAN
  27. PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN
  28. PENYUSUN RENCANA KEBUTUHAN LOGISTIK
  29. PENYUSUN RENCANA KEBUTUHAN RUMAH TANGGA DAN PERLENGKAPAN
  30. TEKNISI PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA

Formasi Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019 sebanyak 356 (tiga ratus lima puluh enam) formasi CPNS terdiri dari 230 Formasi Tenaga Pendidikan, 47 Formasi Tenaga Kesehatan dan 79 Formasi Tenaga Teknis. Rincian formasi kebutuhan yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan, sebagaimana terlampir.

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
  • Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
    • lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
    • lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3.00(tiga koma nol nol)
  • Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

Persyaratan Khusus :

  • Pelamar dari Penyandang Disabilitas adalah yang termasuk dalam kelompok Tuna Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dengan kriteria :
  • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
  • Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda untuk formasi guru.
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi Umum.
  • Daftar Formasi Umum yang bisa dilamar oleh penyandang disabilitas sebagaimana pada lampiran Rincian Formasi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019.

Persyaratan Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :

  1. Scan KTP Asli atau Surat Keterangan Asli
  2. Pasphoto 3 x 4 dengan latar belakang warna merah
  3. Swafoto
  4. Scan Ijazah Asli
  5. Scan Transkip Nilai Asli
  6. Dokumen Pendukung Lainnya:
    1. Scan Sertifikat Akreditasi Program Studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes
    2. Scan Surat Tanda Register (STR) Asli (bagi pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR))
    3. Scan Sertifikat Pendidik Asli yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD atau KemRISTEKDIKTI atau Kementerian Agama (bagi Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik)
    4. Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Wali Kota Depok + Surat Pernyataan berisi 5 Point (Contoh surat terlampir) + Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun sejak TMT CPNS (contoh surat terlampir), ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai 6000 dan sudah ditandatangani
    5. Surat keterangan dokter Asli yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, bagi pelamar Penyandang Disabilitas

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran secara online dan tata cara diumumkan kemudian dan diatur pada pada Portal SSCASN :

Pendaftaran online direncanakan mulai tanggal 11 November 2019.

Pelaksanaan Ujian

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan lokasi ujian akan diumumkan kemudian. Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini

Ketentuan Umum :

  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
  • Calon pelamar dari Perguruan Tinggi, Program Studinya terakreditasi minimal B pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD, KemRISTEKDIKTI dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
  • Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
  • Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

Ketentuan Lain :

  • Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN BKN
  • Peserta seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2019, tidak dipungut biaya
  • Pemerintah Kota Depok tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang/pihak tertentu/oknum, dalam penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2019
  • Pemerintah Kota Depok menghimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  • Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
  • Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2019 hanya dapat dilihat dalam situs online https://www.menpan.go.id, https://www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, http://depok.go.id, dan http://bkpsdm.depok.go.id
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahap pendaftaran seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka
  • Pemerintah Kota Depok berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu
  • Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
  • Apabila ada perubahan akan segera diumumkan melalui Portal SSCASN Tahun 2019 https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.depok.go.id.
  • Download formasi dan pengumuman selengkapnya : Klik Disini

Info Lowongan CPNS Kota Depok persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat