PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo)
Formasi Tahun Anggaran 2019
Lowongan CPNS Kominfo – informasicpnsbumn.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) – Departemen Penerangan – Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) adalah Departemen/kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Kominfo dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 442 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Kominfo dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan sebagai berikut :
Formasi yang dibutuhkan CPNS KemKominfo 2019
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
- Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
- Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
- Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
- Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Formasi CPNS Kominfo Tahun 2019
- AHLI PERTAMA – APOTEKER
- PELAKSANA/TERAMPIL – BIDAN
- PELAKSANA/TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN
- AHLI PERTAMA – ANALIS KEBIJAKAN
- AHLI PERTAMA – ANALIS KEPEGAWAIAN
- AHLI PERTAMA – ARSIPARIS
- AHLI PERTAMA – PENELITI
- AHLI PERTAMA – PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
- AHLI PERTAMA – PENGENDALI FREKUENSI RADIO
- AHLI PERTAMA – PENGUJI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
- AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
- AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
- AHLI PERTAMA – PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN
- AHLI PERTAMA – PUSTAKAWAN
- AHLI PERTAMA – WIDYAISWARA
- PELAKSANA/TERAMPIL – ARSIPARIS
- PELAKSANA/TERAMPIL – ASISTEN PENGUJI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
- PELAKSANA/TERAMPIL – PENGENDALI FREKUENSI RADIO
- PELAKSANA/TERAMPIL – PRANATA KOMPUTER
- ANALIS ADVOKASI HUKUM
- PENGELOLA BAHAN MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM POS DAN INFORMATIKA
- ANALIS ASET NEGARA
- ANALIS BARANG MILIK NEGARA
- ANALIS DATA DAN INFORMASI
- ANALIS FASILITASI PENINGKATAN KOMPETENSI
- ANALIS HASIL PENGAWASAN DAN PENGADUAN MASYARAKAT
- ANALIS HUKUM
- ANALIS INFORMASI
- ANALIS KEMITRAAN
- ANALIS KERJA SAMA
- ANALIS KERJASAMA LINTAS SEKTOR
- ANALIS KINERJA
- ANALIS KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI TENAGA KERJA
- ANALIS KONTEN MEDIA SOSIAL
- ANALIS LAPORAN REALISASI ANGGARAN
- ANALIS MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN
- ANALIS MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
- ANALIS PELAPORAN DAN TRANSAKSI KEUANGAN
- ANALIS PENYULUHAN DAN LAYANAN INFORMASI
- ANALIS PERBENDAHARAAN
- ANALIS PERENCANAAN
- ANALIS PERENCANAAN ANGGARAN
- ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
- ANALIS PERMASALAHAN HUKUM
- ANALIS PRODUK HUKUM
- ANALIS SISTEM INFORMAS
- ANALIS SISTEM INFORMAS DAN JARINGAN
- ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
- ANALIS TATA LAKSANA
- ANALIS TATA USAHA
- ANALIS TINDAK LANJUT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
- FASILITATOR KEMITRAAN
- KONSERVATOR
- KURATOR KOLEKSI MUSEUM
- PENATA KEUANGAN
- PENATA LAPORAN KEUANGAN
- PENGAWAS TEKNOLOGI INFORMASI
- PENGELOLA ANGGARAN
- PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
- PENGELOLA KEUANGAN
- PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA KANTOR
- PENGENDALI TEKNOLOGI INFORMASI
- PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
- PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN
- PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
- PENYUSUN RENCANA KEBUTUHAN RUMAH TANGGA DAN PERLENGKAPAN
- PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN
- PENYUSUN RENCANA MUTASI
- PRANATA BARANG DAN JASA
- PENGELOLA BAHAN EVALUASI DAN ADVOKASI HUKUM POS DAN INFORMATIKA
- PENGELOLA SISTEM DAN DATA PERBENDAHARAAN POS DAN INFORMATIKA
- PENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI POS DAN INFORMATIKA
- PENGELOLA LAPORAN BMN DAN RUMAH TANGGA POS DAN INFORMATIKA
- AHLI PERTAMA – PRANATA SIARAN
- AHLI PERTAMA – TEKNISI SIARAN
- PELAKSANA/TERAMPIL – ASISTEN PRANATA SIARAN
- PELAKSANA/TERAMPIL – ASISTEN TEKNISI SIARAN
- AHLI PERTAMA – PRANATA SIARAN
- AHLI PERTAMA – TEKNISI SIARAN
- PELAKSANA/TERAMPIL – ASISTEN TEKNISI SIARAN
- PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
- PENGELOLA PEMASARAN
* : Informasi detil rencana penempatan formasi tiap jabatan dapat diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis .
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Bersedia mengabdi pada Kementerian Kominfo dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS (dengan menandatangani surat pernyataan).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).
- Ketentuan usia pada saat melamar adalah:
- a. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III;
- b. Minimal 18 tahun dan maksimal 32 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma IVdan Sarjana (S1); dan
- c. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk Magister(S2)
* : Persyaratan lengkap dapat diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara Online melalui portal pendaftaran resmi CPNS di laman berikut ini :
- https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK
Catatan :
- Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur.
- Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dkumen sebagaimana yang dipersyaratkan.
- Bagi pelamar yang sebelumnya pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang memenuhi persyaratan dalam pengumuman ini, wajib mengajukan kembali lamarannya sesuai tata carayang tercantum dalam pengumuman ini.
- Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara daring dan dapat dilihat pada website resmi Kementerian Kominfo https://kominfo.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar harus membaca dengan cermat setiap pengumuman dan tahapan seleksi. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami setiap pengumuman dan tahapan adalah merupakan tanggungjawab pelamar.
- Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta.
- Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di Kementerian Kominfo dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut. Pelamar dapat melaporkan hal tersebut ke email [email protected]
- Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan tata cara pelaksanaan seleksi pada formasi umum.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas.
- Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS, Kementerian Kominfo berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS, dan melaporkan hal tersebut sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.
- Untuk pengumuman lebih lanjut klik di sini
Info Lowongan CPNS Kominfo persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat