Lowongan Kerja CPNS Kemenkeu 2018

By gladwin | September 21, 2018

Lowongan Kerja CPNS Kemenkeu – informasicpnsbumn.com – Kementerian Keuangan atau Kemenkeu atau Depkeu merupakan salah satu institusi Pemerintahan terpenting di Republik Indonesia. Kementerian Keuangan bertanggungjawab untuk mengelola pendapatan Negara, pengeluaran negara dan aset negara melalui pengelolaan APBN. Pada tahun 2013 size APBN sudah di atas Rp. 1.600 triliun, naik dua kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Angka tersebut akan semakin membesar karena ekonomi kita tumbuh dengan amat baik, bahkan diramalkan banyak pengamat pada tahun 2030 kita akan menjadi ekonomi terbesar ke-6 di dunia. Perjalanan bangsa kita 15-20 tahun lagi akan sangat crucial untuk menentukan langkah Indonesia untuk menjadi negara maju yang berpendapatan tinggi dan berkeadilan sosial. Peranan Kementerian Keuangan akan semakin penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang pro growth dan pro-poor melalui instrumen kebijakan fiskal.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkeu – Kementerian Keuangan Tahun 2018

Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan sebagai berikut:

Formasi CPNS Kemenkeu 2018 (597 Formasi)

Formasi Umum

  • Pengelola Administrasi Pemerintahan
  • Pengelola Data
  • Pengelola Laboratorium
  • Pengelola Teknologi Informasi
  • Teknisi Laboratorium
  • Operator Komputer Grafis
  • Analis Hukum
  • Analis Kerjasama
  • Analis Keuangan
  • Analis Pendidikan
  • Analis Publikasi
  • Analis Sistem Informasi
  • Pengawas Perpustakaan
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Formasi Khusus

  • Pengelola Keuangan
  • Pengelola Teknologi Informasi
  • Analis Hukum
  • Analis Keuangan
  • Analis Kerjasama
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Analis Sistem Informasi
  • Analis Pendidikan

Tabel Unit Penempatan sesuai dengan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dapat dilihat pada link berikut https://rekrutmen.kemenkeu.go.id

Kriteria Pelamar

  1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  2. Formasi Khusus terdiri dari:
    • a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)
      • 1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
      • 2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
    • b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2, dengan kriteria:
      • 1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
      • 2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
      • 3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
      • 4) Melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.
    • c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat (Putra/i Papua) merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
  3. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) dan 2 (dua) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  • Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/i Papua merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dengan tingkat pendidikan:
    • a. Magister (S2) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan)dari skala 4;
    • b. Sarjana (S1) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    • c. Diploma Umum (DIII) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemenristekdikti.
  • Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online:
    • a. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S2;
    • b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1;
    • c. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan DIII;
    • d. Khusus bagi pelamar Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1 dan DIII
  • Pelamar yang memilih unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria:
    • a. Tinggi badan minimal 155cm untuk perempuan dan 165cm untuk laki-laki;
    • b. Tidak cacat badan;
    • c. Tidak buta warna;
    • d. Tidak dalam keadaan hamil pada saat proses seleksi sampai dengan pengangkatan PNS;
    • e. Kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri;
    • f. Lulus pemeriksaan laboratorium.

Tata Cara Pendaftaran

Bagi WNI yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi pendaftaran CPNS di bawah ini :

Catatan :

  • Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 26 September 2018 s.d. 10 Oktober 2018
  • Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, wajib mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang diatur sebagaimana tercantum pada angka V.
  • Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dan tidak diadakan surat menyurat.
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  • Transportasi dan akomodasi pelamar selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh pelamar.
  • Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online pada portal https:/// serta dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
  • Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan dapat menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
  • Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya.
  • Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018 dapat menghubungi Call Center dan media sosial resmi Kementerian Keuangan sebagai berikut:
    • a. Telepon : 134 pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
    • b. Facebook/Twitter : @KemenkeuRI
  • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id dan https://rekrutmen.kemenkeu.go.id

Info Lowongan Kerja CPNS Kemenkeu persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat…