Menyikapi kebijakan pemerintah pusat tentang moratorium (penghentian sementara) penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD), Pemerintah Kota Bandar Lampung mengharapkan kebijakan khusus seperti yang diberikan untuk daerah otonomi baru (DOB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung M Umar mengatakan, Bandar Lampung masih memerlukan penambahan tenaga medis dan tenaga teknis. “Tujuannya untuk memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat,” kata Umar ditemui di ruangannya, Kamis (8/9/2011).
Tenaga teknis yang dibutuhkan menurut Umar seperti yang membidangi akuntansi dan komputer. Untuk tenaga kesehatan juga masih dibutuhkan, terlebih pemkot saat ini telah mempunyai rumah sakit kota .
“Namun persoalannya saat ini adanya kebijakan pusat terkait moratorium. Kita sudah menyampaikan kepada Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) mengenai kekurangan PNS di Bandar Lampung,” tambahnya.
Umar mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim yang dibidangi oleh Bagian Organisasi BKD. Tujuannya untuk melakukan analisis ulang kebutuhan pegawai di Bandar Lampung. “Kita mau tau persisnya kebutuhan PNS yang dibutuhkan pemkot,” ujar Umar.
Setelah hasil analisis disusun. Pihaknya akan menyampaikan kepada sekretaris kota dan wali kota . Sementara saat ditanya berapa kebutuhan pegawai tenaga teknis dan kesehatan yang ideal untuk Bandar Lampung, Umar belum dapat memberi jawaban karena belum selesai dianalisis.
“Yang pasti sudah ada ketentuan dan kebijakan Menpan. Misalnya untuk rumah sakit kota dengan tipe C butuh dokter spesialis berapa,dokter umum berapa, dan lainnya. Itu yang saat ini kita kaji,” terangnya. Ref : sulis/tribunnews