Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menegaskan pemerintah Sukoharjo tak akan merekrut CPNS sampai akhir 2012 mendatang.
Alokasi anggaran daerah setempat dikatakan jelas tak memenuhi syarat pengecualian pada penerapan kebijakan moratorium.
Seperti diketahui, moratorium atau penghentian perekrutan CPNS memuat pasal pengecualian untuk formasi kesehatan, pendidikan dan keamanan. Namun, pengecualian itu bisa diterapkan apabila beban gaji PNS dalam suatu wilayah dibawah 50 persen dari APBD yang ada.
“(Sukoharjo) Tak akan menerima CPNS sampai akhir 2012. Secara prinsip, hal itu mengikuti peraturan pemerintah yang disahkan tiga menteri,” katanya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (9/9/2011) siang.
Melihat ketentuan itu, lanjut dia, jelas Sukoharjo tak masuk kriteria memberlakukan pengecualian pada moratorium. “Anggaran untuk gaji PNS di Sukoharjo sudah 60,3 persen dari APBD atau sekitar Rp 553 miliar sementara total pendapatan sekitar Rp 900 miliar,” urainya.
Bupati menanggapi masih adanya kekurangan PNS di sejumlah satuan kerja di Sukoharjo seperti yang disebut melalui hitungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Dia mengatakan masih dicari solusi atas permasalahan itu.
“Tetap dicari solusinya dengan mengikuti peraturan pemerintah yang ada. Selain itu, kami tetap melaporkan kenyataan yang ada (mengenai kekurangan PNS sesuai hitungan berdasarkan Permen PAN No 26/2011-red). Mungkin saja ada kebijakan dari pusat mengenai hal itu,” tukasnya. Ref : ovi/espos