Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terkait Moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS. Ini artinya, moratorium PNS itu sudah resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 mendatang.
Moratorium ini dilakukan dengan tujuan membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS. Begitupun dengan penataan berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian. Intinya, pada 2011 mendatang, tidak akan ada lagi pengangkatan massal PNS seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi aturan baru itu, Pemkot Mataram melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat mengaku tidak gentar dengan moratorium itu. Artinya, mereka siap melaksanakan kesepakatan tiga menteri itu. ‘’Bagi kami, itu tidak ada masalah. Toh selama ini kami sudah menganut zero growth kok,’’ kata Kepala BKD Kota Mataram Baiq Evi Ganefi.
Zero growth atau kebijakan pertumbuhan nol artinya pemkot selama ini hanya merekrut CPNS berdasarkan kebutuhan. Dengan kata lain, berapa yang pensiun dan berhenti, itulah yang diisi. ‘’Sekali lagi kami tidak ada masalah dengan aturan itu,’’ ujarnya.
Lalu bagaimana dengan formasi CPNS 2011 yang sudah diajukan Pemkot Mataram ke pemerintah pusat? Menurutnya, itu menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Karena, jumlah formasi yang ia setor itu hanya berbentuk pengajuan atau permohonan. ‘’Kalau disetujui ya syukur, tidak juga gak apa-apa,’’ ungkapnya.
Namun, ia tetap berharap agar formasi yang diajukan tersebut disetujui. Pasalnya, jumlah yang diajukan itu sudah sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun tahun ini.‘’Masih tetap menganut zero growth kok. Jumlah PNS yang pensiun tahun ini sekitar 160 orang. Itu belum termasuk beberapa orang yang berhenti,’’ jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, dalam 185 formasi yang diajukan, lebih banyak diisi oleh tenaga medis dan tenaga pendidik. Rinciannya, 131 formasi untuk tenaga guru, 44 tenaga medis dan tenaga teknis daerah 10 formasi. ‘’Ini tentu sejalan dengan SKB tiga menteri,’’ ucapnya.
Dalam moratorium PNS itu, terdapat pengecualian terkait pengangkatan tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik, dan tenaga pengajar. ‘’Kemungkinan kita akan tahu kejelasannya, atau pengumuman formasi itu sekitar Oktober atau November,’’ tandas istri dari Wakil Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi ini.
Pernyataan senada juga diungkapkan Sekda Kota Mataram HL Makmur Said. Menurut Makmur, moratorium itu tidak akan berpengaruh terhadap Kota Mataram. Pasalnya, Kota Mataram selama ini menganut sistem zero growth. ‘’Kalau kita kan sudah lama melakukan moratorium PNS,’’ katanya tersenyum.
Sistem zero growth yang selama ini diterapkan Pemkot Mataram berdampak positif bagi keuangan daerah. Menurut Sekda, uang APBD yang terserap untuk menggaji para PNS ini masih dalam taraf aman. Nilainya masih kurang dari 50 persen dari jumlah dana APBD.
Sekadar diketahui, sampai saat ini jumlah PNS yang ada di Kota Mataram sekitar 6.625 orang. Itu sudah termasuk dengan PNS yang diterima pada tes CPNS 2010 lalu. Ref:oni/jpnn