Harapan puluhan ribu pencari kerja (pencaker) untuk melamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bogor pupus. Pasalnya, Pemkab Bogor tidak lagi membuka lowongan penerimaan CPNS tahun ini, kecuali untuk tenaga guru dan dokter.
Kebijakan itu merupakan implementasi penghentian sementara alias moratorium CPNS yang dimulai sejak 1 September 2011. “Tahun ini Pemkab Bogor hanya terima tenaga guru dan dokter,” ujar Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Ia menambahkan, moratorium CPNS merupakan langkah memaksimalkan pegawai yang sudah ada. “Kita siap mengantisipasi semuanya. Saat ini tengah disusun regulasinya karena kita diberikan waktu sampai Desember oleh Menpan,” tambahnya.
Menurut dia, kebutuhan pegawai dalam sistem birokrasi modern, termasuk di pemerintahan Kabupaten Bogor, idealnya dua persen dari jumlah penduduk. “Penduduk Kabupaten Bogor 4,7 juta jiwa. Artinya, Pemkab Bogor sebenarnya butuh 94.000 pegawai. Sementara pegawai pemkab sekarang hanya 21.000 orang. Jumlah itu sangat kurang.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menambahkan, sebetulnya persoalan utama bukan pada kekurangan pegawai, tapi lebih kepada pemerataan dan pengoptimalan layanan. Itu yang perlu dibenahi.
Menurut dia, kalau terlalu banyak di pemerintahan juga tidak baik. Lebih baik dimaksimalkan di lingkup kecamatan. Pasalnya, seluruh pelayanan dititikberatkan di kecamatan, mulai dari pelayanan KK, KTP, hingga permasalahan jual beli tanah dan lainnya. “Ke depan, saya akan lebih mengoptimalkan pelayanan di kecamatan,” imbuh politisi partai berlambang Ka’bah ini.
Ia menambahkan, pemkab tahun ini tetap membuka lowongan CPNS bagi tenaga guru dan dokter.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Aty Guniarwati menambahkan, saat ini jumlah PNS di Kabupaten Bogor mencapai 20.563 orang. Jumlah tersebut dianggap belum cukup. Sebab, rasio PNS di Kabupaten Bogor baru 0,44 persen. Padahal, idelanya rasio PNS di setiap daerah 1,6 persen. “Artinya, Pemkab Bogor masih membutuhkan PNS baru. Namun tahun ini kita utamakan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan,” terang Aty.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, Junaedi Sirait, mendukung keputusan moratorium CPNS. Menurut dia, penangguhan itu bagus, karena disiplin PNS terutama yang tugasnya di kantoran, mulai menurun. “Setiap selesai libur panjang, pasti harus disidak karena banyak yang tak masuk. Padahal, kebanyakan hanya bekerja setengah hari. Sementara, lebih dari 50 persen APBD habis untuk menggaji mereka,” katanya kepada Radar Bogor belum lama ini.
Ia menambahkan, moratorium PNS itu merupakan bentuk penyegaran organisasi dan reformasi birokrasi. Bahkan, ia mengusulkan ada pemangkasan PNS. “Bagi PNS yang malas, ya ganti saja dengan yang baru, pemilihannya pun harus selektif,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Terpisah, Pemkab Bogor belum berani menyatakan sikap pasca penadatangan moratorium PNS. Kepala Subbidang Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kota Bogor, Ahmad Irawan mengatakan, ia belum bisa memberikan informasi terkait penerimaan CPNS tahun ini. Irawan mengaku masih menunggu kabar dari pusat, sebelum memberikan informasi kepada publik. “Kita masih menunggu petunjuk dari pusat,” imbuhnya. Ref:sal/bac/ric/jpnn