Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Info CPNS 2012 Lombok Timur NTB – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Info CPNS 2012 Lombok Timur NTB

Info CPNS NBT 2012

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih membutuhkan sebanyak 5.549 orang Pegawai Negeri Sipil termasuk guru untuk mencukupi kebutuhan pegawai sebanyak 18.508 orang, karena hingga kini secara keseluruhan jumlah pegawai sebanyak 12.959 orang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Iswan Rakhmadi di Selong, Sabtu mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) termasuk guru itu pihaknya telah mengirimkan permohonan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) di Jakarta.

“Permohonan tersebut telah dilengkapi data sebagai bahan acuan pemerintah pusat untuk memberikan formasi penerimaan CPNS. Sehubungan dengan masih kekurangan PNS di daerah ini perlu segera dilakukan penambahan guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Keputusan untuk menambah jumlah PNS itu setelah kami melakukan kajian mendalam terutama dalam rangka lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kebutuhan pegawai itu bisa dilihat dari beban kerja yang ada, termasuk melalui analisa jabatan sesuai,” kata Iswan.

Dalam kaitan itu, katanya, pihaknya juga akan melakukan analisa jabatan secepatnya. Menurut Peraturan Menpan untuk mendapatkan formasi CPNS harus memenuhi berbagai persyaratan, antara lain harus mengirimkan data kebutuhan pegawai, dengan mengacu pada beban kerja dan analisa jabatan di masing-masing daerah sesuai dengan PP No.41 tahun 2008 yang mengatur mengenai beban kerja.

Selain itu, katanya, menurut ketentuan belanja pegawai dari APBD tidak lebih dari 50 persen, namun kondisinya di Lombok Timur diatas 60 persen. Karena itu pihaknya akan meminta kebijaksanaan dari pemerintah pusat agar memahami masalah yang dihadapi daerah,” katanya.

“Kalau persyaratan untuk mendapatkan formasi CPNS itu belanja pegawai tidak lebih dari 50 persen, maka tentunya banyak kabupaten/kota di Indonesia yang tidak mendapatkan formasi, karena belanja pegawai melebihi ketentuan tersebut setiap tahun, kata Iswan Rakhmadi. Ref:antaranews

Leave a Comment