Badan Kepegawaian Negara Menunda Pemberkasan SK CPNS Daerah Bermasalah

By gladwin | February 4, 2011

Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat menegaskan, pihaknya tidak akan memproses pemberkasan SK/NIP CPNS di daerah yang bermasalah. “Itu konsekuensi yang harus diterima daerah. Pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan, jangan berani curang. (Ini) Masih saja curang,” sesal Tumpak, yang dihubungi Kamis (3/2).

Tumpak menyebutkan, sebagian besar BKD telah mengajukan nama-nama CPNS yang lulus seleksi untuk diproses NIP (nomor induk pegawai)-nya. Hanya saja katanya, dari usulan BKD itu, ada yang harus di-pending pemberkasannya.

“Kami masih melakukan proses analisa. Jadi, belum bisa diinformasikan, daerah mana yang di-pending penerbitan NIP-nya. Pastinya, daerah yang masih bermasalah dengan penerimaan CPNS-nya, belum akan diproses sebelum masalahnya dituntaskan,” tegasnya.

Dia menyebut, masalah yang paling umum adalah terjadinya kecurangan dalam kelulusan. Antara lain seperti tidak murninya nilai kelulusan, pemalsuan data (ijazah), kelulusan tidak sesuai kompetensi, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, dalam rapat koordinasi dengan para pemangku kebijakan di daerah se-Indonesia, telah menegaskan bahwa pemerintah akan mem-pending NIP CPNS yang bermasalah. Mangindaan pun mengaku kecewa dengan masih adanya keterlibatan aparatur dalam proses seleksi CPNS.

“Saya meminta agar para gubernur ikut mengawasi bawahannya (bupati/walikota). Karena, banyak kasus kecurangan daerah terjadi di wilayah kabupaten/kota. Saya sangat intens dengan masalah ini. Bagaimana bisa mendapatkan aparatur yang profesional, kalau cara kelulusannya tidak sesuai kompetensi (curang)?” tandasnya. (esy/jpnn)