Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Ternyata Belum Ada Daerah Yang Memenuhi Syarat Merekrut CPNS – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Ternyata Belum Ada Daerah Yang Memenuhi Syarat Merekrut CPNS

Hingga Kamis (15/12), dari 497 kabupaten/kota se-Indonesia, baru 121 daerah yang memasukkan perhitungan jumlah pegawai. Itupun belum dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja (Anjab). Padahal, deadline yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar adalah 31 Desember 2011.

“Baru 121 daerah yang telah menghitung kebutuhan pegawainya. Itupun tidak lengkap karena Anjabnya belum dilampirkan,” kata Nurhayati, Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemenpan-RB di kantornya, Jumat (16/12).

Sedangkan yang telah mengajukan Anjab baru empat daerah dan tiga kementerian/lembaga. Yaitu Kota Metro, Kabupaten Donggala, Kota Balikpapan, dan Konawe Utara. Sedang tiga kementrian/lembaga yakni Kementerian Keuangan, BMKG, dan BNN. Sayangnya, meski sudah mengajukan Anjab, empat daerah itu tidak memenuhi syarat merekrut CPNS karena alokasi belanja pegawai di APBD-nya lebih 50 persen.

“Untuk empat kabupaten/kota yang telah memasukkan Anjabnya, ternyata kelebihan pegawai. Artinya, belanja pegawainya sudah melebihi ambang batas normal (di atas 50 persen), sehingga tidak bisa menambah pegawai baru lagi,” tuturnya.

Ditegaskannya, bila daerah hingga Desember 2012 tidak juga memasukkan perhitungan pegawai dan Anjabnya, otomatis belum bisa melaksanakan penerimaan CPNS baik tahun depan maupun 2013. “Moratorium CPNS ya artinya penghentian penerimaan. Kalaupun ada pengecualian (untuk tenaga dokter, guru, kebutuhan mendesak), tapi kalau syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah tidak dipenuhi ya tidak bisa mengadakan seleksi CPNS,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua data yang masuk masih harus diverifikasi dan validasi untuk melihat apakah benar kekurangan pegawai atau tidak. Setelah itu dibawa ke tim reformasi birokrasi untuk dinilai perlu tidaknya penambahan pegawai.

“Kalau rekomendasinya perlu, maka bersama-sama gubernur, pemerintah akan membahas berapa sebenarnya kuota CPNS yang sesuai dengan daerah kabupaten/kota bersangkutan. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara,” bebernya. Ref:esy/jpnn

Leave a Comment