Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Usulan Ulang Formasi CPNS Lampung 2011 – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Usulan Ulang Formasi CPNS Lampung 2011

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung akan merampungkan analisa formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada bulan ini. Hasil analisa itu akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Kepala BKD Bandar Lampung M Umar mengatakan, saat ini bidang organisasi sedang melakukan analisa formasi kebutuhan PNS di Bandar Lampung. “Dalam waktu dekat ini selesai. Saya minta kepada kepala bidang organisasi untuk menyelesaikan bulan ini juga,” paparnya kepada wartawan, Senin (12/9/2011).

Menurutnya, pemkot sebenarnya sudah mengajukan jumlah formasi CPNS ke Kemenpan pada April lalu. Saat itu, ujar dia, pemkotĀ  mengajukan sekitar 1.000 formasi. Namun, setelah keluarnya moratorium tiga kementerian, pihaknya harus melakukan analisa ulang jumlah kebutuhan PNS.

Ia mengatakan, pemkot masih membutuhkan tambahan PNS. Ada beberapa hal yang menyebabkan pemkot masih membutuhkan tambahan PNS. Pertama adalah jumlah PNS yang pensiun tidak sama dengan penerimaan.

Di tahun 2010 saja, bebernya, ada 200 hampir 300 PNS yang pensiun. Tapi, kata dia, formasi yang disetujui oleh Kemenpan pada tahun itu hanya sejumlah 180 formasi. “Jumlah antara yang pensiun dan yang diterima ‘kan tidak berbanding lurus,” ungkap Umar.

Hal lain yang menyebabkan pemkot membutuhkan PNS, ucap Umar, adanya pengembangan organisasi di tahun 2011.Selain itu, lanjut dia, adanya keinginan optimalisasi pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Umar mengutarakan, saat ini di tiap kelurahan hanya diisi 9-10 PNS. Padahal, terus dia, idealnya satu kelurahan berjumlah 16 PNS. Menurutnya, satu pejabat di kelurahan harusnya mempunyai dua orang staf yang berstatus PNS.

“Tapi saat ini ada pejabat yang tidak punya staf. Kalaupun ada bukan PNS tapi honorer,” imbuh Umar. Karena itu, terangnya, pemkot akan membenahi hal tersebut. “Pemkot hanya mengajukan. Nanti yang menyetujui adalah Kemenpan,” tandasnya. Ref:wakos gautama/tribunnews

Leave a Comment