Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Penghitungan Kebutuhan PNS Daerah Segera Dimulai – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Penghitungan Kebutuhan PNS Daerah Segera Dimulai

Wacana perlunya dihentikan sementara alias moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) direspon serius oleh pemerintah pusat. Kemarin sore (7/7), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggelar rapat bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.

Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, menjelaskan, rapat membahas masalah wacana moratorium penerimaan CPNS yang terus berkembang.  “Rapat juga membahas formasi CPNS. Hanya saja, itu kewenangan kemenpan-RB dan BKN,” terang Diah sebelum berangkat menghadiri rapat.

Kewenangan kemendagri, kata Diah, adalah menghitung berapa idealnya kebutuhan PNS di daerah. Tentunya, hasil penghitungan itu nantinya dipakai sebagai acuan menetapkan formasi CPNS di daerah. “Kita akan evaluasi, kita hitung, berapa kebutuhan pemda sebenarnya. Ini penting agar pemda tidak asal mengusulkan formasi,” terang Diah.

Diah menjelaskan, cara menghitung jumlah ideal kebutuhan CPNS di daerah, bisa juga dilihat dari jumlah PNS yang pensiun. “Misal ada yang pensiun, apa iya lantas pemda harus merekrut? Itu semua nanti dianalisis, termasuk kualifikasinya, latar belakang pendidikannya apa,” papar mantan pejabat di Pemprov Jateng itu.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menjelaskan, BKN yang akan memberikan pertimbangan ke Kemenpan-RB terkait dengan formasi CPNS masing-masing daerah.

Aris menyebutkan, setidaknya ada empat indikator yang dijadikan pertimbangan penetapan formasi CPNS. Pertama, kebijakan negara terkait anggaran yang sudah dialokasikan, dalam hal ini oleh kemenkeu.

Kedua, kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat juga menjadi pertimbangan. Untuk saat ini, yang dianggap masih sangat dibutuhkan adalah CPNS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Ketiga, akan dilihat rasio jumlah PNS dengan jumlah masyarakat yang dilayani di masing-masing daerah.

Keempat, alokasi APBD daerah tersebut yang dipergunakan untuk belanja pegawai. Jika APBD-nya sudah di atas 40 persen untuk belanja pegawai, maka usulan formasi CPNS dalam jumlah besar akan sulit disetujui. (sam/jpnn)

Leave a Comment