Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Pensiun Dini PNS Tak Produktif – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Pensiun Dini PNS Tak Produktif

Pemerintah melalui Menteri Keuangan menilai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Pembengkakan jumlah PNS berpengaruh besar terhadap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, pemerintah disarankan melakukan pensiun dini terhadap PNS yang kurang produktif untuk mengurangi beban. “Saya lebih setuju jika dilakukan pensiun dini karena beban dapat lebih berkurang,” kata pengamat ekonomi Anggito Abimanyu kepada Media Indonesia, Rabu (22/6).

Menurut Anggito, pensiun dini terhadap PNS merupakan pilihan yang paling tepat dibanding pilihan lain. “Kalau membatasi jumlah PNS dengan tidak merekrut lagi kan itu jangka panjang. Kalau yang sekarang ya harus pensiun dini, bisa untuk sekarang dan jangka panjang. Karena PNS juga banyak yang direkrut bagus-bagus,” sebutnya.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Supriyanto juga menilai salah satu cara untuk menekan bengkaknya anggaran untuk PNS yakni dengan melakukan pensiun dini. “Harus ada resizing, yang pensiun, ya pensiunkan. Lagi disusun itu, saya secara internal di Ditjen Perbendaharaan mengusulkan program pensiun dini usia 50-55 tahun,” katanya.

Prosesnya, lanjut Agus, yakni PNS bersangkutan dapat mengajukan pensiun dini, kemudian nanti diberikan kompensasi oleh pemerintah. “Tapi usulan ini belum diapprove, nanti akan saya paparkan di Men PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) minggu ini.”

Menurut Agus, kompensasi yang diberikan harus memadai, karena itu selain ke Men PAN, dirinya juga akan berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (H) Ref : Menkokesra.go.id

Leave a Comment