Sebanyak 52 anggota tim Searh and Rescue (SAR) Kulonprogo yang selama ini berada di bawah komando pemerintah provinsi DIJ akan diusulkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Demikian dikatakan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Drs. Suwarno ketika ditemui di kantornya pada Selasa (21/06) kemarin.
“Saat ini pihak pemerintah Provinsi DIJ juga sedang mengusulkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, sejumlah anggota Tim SAR tersebut dalam menjalankan tugasnya tersebar dalam beberapa wilayah meliputi 16 personil dari koordinator wilayah VI (Waduk Sermo, Pegunungan Menoreh) dan 36 personil dari koordinator wilayah V (Pantai Glagah, Congot, Trisik).
“Pengangkatan para anggota Tim SAR ini sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, Drs.Sudarto juga berharap agar fasilitas yang diperlukan oleh para anggota Tim SAR perlu ditingkatkan dalam rangka mendukung penyelamatan di sejumlah objek wisata yang terdapat di Kulonprogo baik obyek wisata pantai maupun waduk sermo.
“Anggota Tim SAR juga perlu didukung dengan sejumlah peralatan apabila terjadi kecelakaan, salah satunya pengeras suara di lokasi obyek wisata,” imbuhnya. (asa)-radar jogja