Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Ternyata, Pemerintah Pusat Tidak Berdaya Mengatasi Kepala dan Wakil Kepala Daerah Yang Menjadi Calo CPNS – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Ternyata, Pemerintah Pusat Tidak Berdaya Mengatasi Kepala dan Wakil Kepala Daerah Yang Menjadi Calo CPNS

Kasus ditahannya calon wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terpilih Syukran Tanjung lantaran diduga menjadi calo CPNS, menguatkan sinyalemen banyaknya pejabat daerah, terutama kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang memainkan seleksi CPNS.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terang-terangan mengaku tidak bisa menindak kada atau wakada yang jadi calo CPNS. Alasannya, kada dan wakada merupakan pejabat politik. Jika pelakunya berstatus PNS, baru bisa kementrian yang dipimpin EE Mangindaan itu menjatuhkan sanksi.

Meski tidak bisa memberikan sanksi pada kada dan wakada, namun menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho, korban bisa melaporkannya pada kepolisian.

“PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS hanya menjerat PNS saja. Sedangkan kepala daerah dan wakil tidak, karena dua jabatan ini merupakan jabatan politis,” terangnya, Jumat (15/4).

Untuk memberikan sanksi pada kada/wakada yang terlibat dalam kasus kecurangan CPNS, lanjut Ramli, adalah kewenangan Mendagri. Sedangkan kepolisian menindak dari segi hukum.

“Yang berwenang memberikan sanksi administrasi adalah Mendagri. Kalau dalam kasus tersebut ada kerugian, kepolisian harus menindaklanjutinya. Karena itu, pelamar CPNS yang menjadi korban harus melaporkan pada polisi juga,” jelasnya.

Keterbatasan kewenangan dalam menindak kada dan wakada terkait masalah percaloan CPNS itulah yang mendorong Kemenpan-RB memberikan masukan dalam revisi UU 32 Tahun 2004. Di mana, diusulkan agar sanksi bagi kedua pejabat tersebut diatur lebih lanjut dalam pokok-pokok kepegawaian.

“Jadi masalah kepegawaian tetap diatur dalam UU Pokok Kepegawaian, tapi itu dipertegas dalam UU 32,” tandasnya. (esy/jpnn)

Leave a Comment