Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Pemerintah Meminta Daerah Tidak Mengangkat Tenaga Honorer Lagi – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Pemerintah Meminta Daerah Tidak Mengangkat Tenaga Honorer Lagi

Pemerintah daerah maupun pusat diminta menghentikan pengangkatan pegawai yang tidak melalui jalur resmi. Sebab, rekrutmen dengan cara tersebut tidak akan menghasilkan pegawai berkualitas.

“Saya minta semua instansi baik pusat dan daerah tidak mengangkat tenaga honorer lagi. Sebab, tidak sesuai dengan program reformasi birokrasi. Jadi stop angkat pegawai yang tidak berkualitas,” tegas Mangindaan, Jumat (18/3).

Mantan Ketua Komisi II DPR itu berharap, setiap lembaga pemerintahan maupun negara menggunakan mekanisme pengadaan pegawai sesuai aturan. Diharapkan, pegawai hasil rekrutmen itu juga jelas kedudukannya serta memiliki standar kualitas dan penghasilan.

“Sampai saat ini masalah yang selalu terjadi adalah pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah. Di mana, usulan tambahan formasi dari masing-masing instansi untuk menambah pegawai jauh lebih besar dibandingkan tambahan formasi yang ditetapkan pemerintah karena terbatasnya ketersediaan anggaran,” tuturnya.

Sejauh ini, alasan rekrutmen pegawai honorer karena banyak pemda merasa sudah membangun rumah sakit dan sekolah namun tidak ada pegawainya. Padahal saat ini, pengangkatan tenaga honorer sudah dilarang.

Karenanya, Mangindaan bergarap Pemda untuk merekrut pegawai tidak tetap. “Diharapkan pegawai tidak tetap menjadi solusi strategis untuk memenuhi kekurangan tambahan formasi sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar penghasilannya berdasarkan ketersediaan alokasi anggaran pada masing-masing instansi pemerintah dengan tetap memperhatikan pendekatan kompetensi,” urainya.(Esy/jpnn)

Leave a Comment