Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Lowongan CPNS Cilegon 2013 Membuat Kecewa Dirut RSUD – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Lowongan CPNS Cilegon 2013 Membuat Kecewa Dirut RSUD

CPNS Cilegon 2013 – Penerimaan CPNS Kota Cilegon tahun 2013 tampaknya kurang memuaskan beberapa pihak. Direktur Utama RSUD Cilegon dr Zainoel Arifin meminta Pemkot Cilegon untuk menambah tenaga kerja kontrak (TKK) untuk perawat.

Ini karena rumah sakit milik Pemkot Cilegon itu akan membuka ruang perawatan baru untuk kelas III, tetapi pengoperasiannya belum bisa dilakukan karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM) keperawatan di RSUD.

Demikian diungkapkan dr Zainoel, kepada wartawan, Senin (9/9). “Terus terang saja kami sangat menunggu-nunggu kesempatan penerimaan CPNS. Tetapi sangat kami sayangkan pada tahun ini kuota CPNS untuk tenaga kesehatan tidak ada sama sekali. Padahal kami sangat membutuhkannya untuk melayani masyarakat,” katanya.

Menurutnya, saat ini gedung baru yang rencananya akan digunakan untuk ruang perawatan kelas III sudah selesai dibangun sejak beberapa bulan lalu. Namun sayang, RSUD Cilegon masih kekurangan tenaga perawat sehingga gedung dua lantai itu belum bisa digunakan.

“Secara fisik, fasilitas tempat tidur dan alat kesehatan sudah siap. Bahkan dokter pun sudah kami siapkan, tetapi perawatnya kurang,” ujarnya.

Berdasarkan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, tambah dr Zaineol, idealnya satu orang perawat mengurusi empat pasien. Namun karena keterbatasan itu, di RSUD Cilegon seorang perawat masih mengurusi tujuh sampai delapan pasien. “Semestinya Kemen PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengacu pada standar Kemenkes, jangan kami disamakan dengan dinas,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Cilegon Mahmudin mengaku belum mengetahui pengajuan TKK oleh RSUD. Menurutnya, kewenangan mengangkat TKK memang berada di Walikota, sementara BKD biasanya hanya mendapatkan tembusan. “Saya belum mengetahui, mungkin langsung ke Pak Walikota,” kata mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ini.

Sesuai hasil pendataan BKD beberapa waktu lalu, hingga kini terdapat 25 tenaga kerja honorer di RSUD Cilegon. Mereka terdiri dari 15 tenaga harian lepas (THL) dan sepuluh TKK.

“Pengangkatan TKK itu harus seizin Walikota langsung karena SK (surat keputusan)-nya juga langsung ditandatangani Walikota. Kalau THL dan TKS diangkat kepala dinas, tapi tetap harus sepengetahuan Pak Wali,” ujarnya.