Info CPNS Penajam Paser Utara 2013

By gladwin | September 10, 2013

CPNS PPU 2013 – DPRD Penajam Paser Utara melakukan hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (9/9) kemarin, terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil, yang mulai membuka pendaftaran pada 12-26 September nanti. Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I Andi M Yusup itu untuk mengetahui persiapan serta teknis pendaftaran.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKD Drs Alimuddin MSi menjelaskan, kuota yang diterima PPU sebanyak 238 orang yang terbagi 3 formasi, masing-masing tenaga pendidik (100 orang), tenaga kesehatan (49 orang) dan tenaga teknis (89 orang).

Hanya saja, format penerimaannya berbeda dari yang pernah ada, di mana peran BKD hanya memfasilitasi pelaksanaan tes. Sementara penilaian dan keputusan ada di pusat (formasi selengkapnya baca di halaman 32). “Karena penerimaan tahun ini bersifat umum, maka siapa saja punya hak untuk mendaftar, meski tidak terdafar sebagai penduduk PPU,” terang Alimuddin.

Ditambahkan, untuk persyaratan standar, peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki ijazah, dan yang terpenting untuk kualifikasi pendidikan S1 harus memenuhi IPK minimal 2,75 dan DIII 2,50. “Informasi lengkap silakan datang ke kantor BKD atau lihat di website kami,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Komisi I Syarifah Ainun mengatakan, meski pendaftaran terbuka untuk siapa saja, dirinya tetap berharap agar ada prioritas bagi penduduk asli PPU. “Di sini saya juga mau ingatkan, agar hati-hati terhadap penipuan jika ada oknum yang menawarkan jasa terkait penerimaan CPNS ini, karena untuk hasil penilaian semua ditentukan oleh pusat,” tegas Ainun.

HONORER BERMASALAH

Selain membicarakan penerimaan CPNS, dalam rapat juga membicarakan tentang formasi K2 atau pegawai honorer. Alimuddin mengatakan, dirinya mendapat laporan tentang ketidaksinkronan data guru dan pegawai honor. Di mana ada yang mengaku tidak pernah masuk kerja pada suatu instansi, tetapi ia terdaftar dalam instansi itu dengan status honor. “Jadi ini yang akan kami koordinasikan, dengan melibatkan DPRD,” kata Alimuddin. “Sehingga masalahnya cepat selesai,” sambungnya.

Untuk itu, rapat memutuskan untuk dilakukan verifikasi dan investigasi terkait isu-isu tentang pemalsuan dokumen. Jika hal itu benar, jelas akan masuk ranah pidana. “Kami siap mendukung BKD membongkar adanya tenaga honor bermasalah ini. Karena membebani keuangan daerah, sementara output kerjanya tidak jelas. Dan saya punya data, honorer bermasalah itu tersebar di banyak dinas. Saya siap pimpin investigasi ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Sudirman.

Terkait honorer bermasalah itu, Alimuddin menyarankan agar mau bersikap gentlemen dengan mengajukan surat permohonan diri. Pasalnya ketika tim investigas sudah bekerja, dan ditemukan adanya penyimpangan atau pemalsuan dokumen, dirinya tidak segan untuk membawa ke ranah hukum.