Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Komisi Yudisial Akan Membuka Lowongan Hakim Agung – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Komisi Yudisial Akan Membuka Lowongan Hakim Agung

Sejumlah hakim di Mahkamah Agung (MA) memasuki masa pensiun, karena itu Komisi Yudisial (KY) akan segera membuka lowongan hakim agung. Lowongan ini akan dibuka dalam dua pekan ke depan. Siapa minat?

“KY pada Selasa (23/2) kemarin sudah menerima surat permintaan resmi dari MA untuk pengisian 10 orang hakim agung di tahun ini,” ujar juru bicara KY Asep Rahmat Fajar dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (24/2/2011).

Terkait hal itu, lanjut dia, KY akan mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon hakim agung secara resmi. Selambat-lambatnya 15 hari sejak surat permintaan resmi MA, KY akan membuka pendaftaran.

Hakim agung yang akan direkrut adalah untuk hakim karier dan nonkarier. Yang dipertimbangkan sebagai parameter perekrutan diutamakan integritas, kualitas dan kesehatan.

Menurut Asep, 10 hakim agung yang akan direkrut selain untuk menggantikan yang pensiun juga untuk menambah jumlah hakim agung. Sebab MA berharap jumlah hakim agung maksimal 60 orang. Angka ini merupakan angka maksimal yang diatur UU MA.

“Saat ini secara bersamaan, KY akan finalisasi penyempurnaan mekanisme seleksi dan koordinasi dengan MA tentang kompetensi hakim agung,” sambung Asep.

Penyempurnaan itu penting dilakukan mengingat ke depannya akan diberlakukan sistem kamar di MA dalam proses pengadilan. Dari masing-masing kamar akan dibuat sub-sub kamar terutama pada perkara yang mensyaratkan hakim adhoc seperti korupsi, pengadilan hubungan industrial, HAM dan lainnya.

“Nantinya, Hakim Agung hanya berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang terdapat dalam masing-masing kamar,” kata Ketua MA Harifin Tumpa dalam rapat terbuka di MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (24/2) pagi. (vit/fay)-detik news

Leave a Comment