CPNS FORMASI 2010 DI RAJA AMPAT AKAN DITEMPATKAN DI DISTRIK PEMEKARAN
Sebanyak 256 CPNS yang telah mengisi formasi tahun 2010 dari berbagai latar belakang pendidikan akan ditempatkan di berbagai distrik pemekaran, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Drs. Ferdinand Dimara, M.Si, di Waisai Selasa (22/2).
Penempatan CPNS telah disesuaikan dengan lowongan tersedia dan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada pada Badan Kepegawaian Negara, dikatakan dimana-pun ditempatkan, CPNS harus siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.
“Tentu pada awalnya mereka akan bekali dengan berbagai pembinaan, sehingga dalama melaksanakan tugasnya tidak terjadi kendala,” kata Sekda.
Kepada CPNS yang tidak mau melaksanakan tugas sesuai dengan lowongan yang dibutuhkan, dengan tegas Sekda mengatakan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.
Untuk meningkatkan disiplin, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 , dimana khususnya di lingkungan Badan Kepegaian Daerah (BKD) setempat, diteraqpkan absensi sidik jari.
“Sedangkan bagi PNS yang bekerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih menggunakan absensi secara manual,” katanya.
Bagi PNS yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas dan berdisiplin dalam melaksanakan tugas kedinasan, akan diberikan reward (pengharagaan) berupa pemberian uang insentif.
Sementara bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas, tentu akan diberi sanksi tegas, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. MC.Sorong, arhem/rim/toeb-kominfo