Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Juni, PNS Akan Menerima Rapel Gaji 2013 – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Juni, PNS Akan Menerima Rapel Gaji 2013

rapel gaji pnsRapel Gaji PNS 2013 – Asyiknya yang mau menerima rapelan. PNS pasti bergembira, karena saat menjelang puasa dan lebaran, akan menerima kocek yag banyak berlipat – lipat. Para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Bojonegoro dan wilayah Indonesia lainnya, panen besar, pada gajian Bulan Juni ini. Karena mereka akan mendapat tambahan rapelan kenaikan gaji sebesar 7 persen, terhitung sejak Bulan Januari 2013.

Tentunya pada penerimaan gaji bulan depan, para abdi negara ini akan medapat uang gaji lebih bayak dari biasanya. Bahkan jumlahnya bisa berkali lipat.

Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Pemerintah Kabupatren Bojonegoro telah menyiapkan dana sekitar 14,9 miliar, guna memenuhi pembayaran sejumlah PNS di Kota ledre ini, setelah melalui penambahan repelan 5 bulan gaji.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bojonegoro, Ibnu Suyuti ( 26/5/2013) mengatakan, saat ini anak buahnya terus lembur untuk menghitung dana yang harus diberikan kepada para PNS di wilayah kerjanya.

“Karena sesuai ketentuan pemerintah, para PNS ini harus menerima rapelan kenaikan gaji,ya bulan depan itu. dan dana dari perintah juga sudah turun. Jadi tidak alasan ada untuk menunda.” tandas Ibnu Suyuti.

Begitu juga untuk gaji ke-13, uangnya juga sudah siap. “Jika nanti memungkinkan untuk penghitungannya, maka akan kita berikan pada Bulan juni ini juga,” lanjutnya.

Ibnu menambahkan bahwa , pembayaran gaji baru dan rapel tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah (PP), nomor 22, tahun 2013, tentang Perubahan Ke-15, atas PP nomor 7 tahun 1977, tentang Peraturan Gaji PNS. Rapel akan diberikan selama lima bulan mulai dari kenaikan gaji sejak Januari lalu.

Pemerintah berharap, dengan kenaikan gaji tersebut, Pra PNS harus lebih meningkatkan kinerjanya, dalam arti kwalitas dan produktifitasnya harus lebih bgus dari sebelumnya,” kata Ibnu mengakhiri bincangnya …