Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Info Tunjangan Jabatan PNS – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Info Tunjangan Jabatan PNS

Tunjab PNS – PNS bidang tertentu akan tersenyum senang karena bakal memperoleh tunjangan jabatan. Pasalnya Pemerintah memberikan tunjangan jabatan khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) di bidang pertanian, polisi hutan, dan analisis kepegawaian.

Pemberian tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2013 dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2013 tertanggal 1 Maret 2013.

Tunjangan Jabatan itu diberikan setiap bulan yang besarnya antara Rp 300.000 – Rp 1.500.000 (tergantung jabatan fungsional dan jenjang jabatan masing-masing).

Pemberian tunjangan jabatan fungsional dimaksudkan untuk meningkatkan mutu, prestasi, produktivitas kerja, dan pengabdian PNS yang bersangkutan.

“Pemberian tunjangan jabatan dihentikan apabila PNS yang dimaksud diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian sebagaimana tertuang dalam siaran pers dari Sekretariat Kabinet RI, Minggu (17/3).

Tunjangan jabatan ini diberikan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan.

Terkait dengan terbitnya Perpres No. 16/2013 ini, maka Presiden SBY sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2007

Adapun besaran tunjangan jabatan fungsional Penyuluh Pertanian sesuai Lampiran I Perpres itu terbesar diterima oleh Penyuluh Pertanian Utama sebesar Rp 1.500.000, sementara nilai terkecil diterima oleh Penyuluh pertanian Pelaksana Pemula, yaitu sebesar Rp 300.000.

Demikian juga analis kepegawaian dan polisi kehutanan mendapat tunjangan jabatan bervariasi dari mulai Rp 300.000,00.