Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Pemerintah Diharapkan Mengangkat Tenaga Honorer Menjadi CPNS – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Pemerintah Diharapkan Mengangkat Tenaga Honorer Menjadi CPNS

Puluhan perwakilan pegawai honorer sekolah negeri se-Indonesia menuntut kepada pemerintah agar menuntaskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ratusan ribu tenaga honorer pada tahun ini.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Persatuan Honorer Sekolah Negeri Seluruh Indonesia (FHSNI) di Gedung Pusat Koperasi Pegawai Republoik Indonesia (PKPRI), Minggu (16/1).

Perwakian dari berbagai kota hadir dalam pertemuan tersebut, yakni dari Jakarta, Bandung, Semarang, Malang, Madiun, Solo, Sragen dan sejumlah daerah lainya di Indonesia. Hadir Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PHSNI Suwandi yang membuka Rakernas secara langsung. Rakernas kali ini difokuskan pada pengawalan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) revisi atas PP 48/2005 junto PP 41/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Ketua Panitia Rakernas PHSNI, Sutomo saat ditemui wartawan, Minggu, mengungkapkan saat ini draf RPP itu sudah dibahas oleh DPR RI dan dalam waktu dekat bakal ditetapkan sebagai regulasi.

Menurut dia, untuk persiapan PP baru itu, masing-masing pemerintah daerah melakukan pendataan dan verifikasi tenaga honorer sesuai dengan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 05/2010.

“Melalui PP baru ini semua tenag honorer harus selesai diangkat menjadi CPNS maksimal tahun ini. Di Indonesia ada sebanyak 875.000 orang, sedangkan di Jateng sendiri ada sekitar 27.000 orang dan di Sragen ada sebanyak 1.800 orang. Data tersebut didasarkan pada hasil pendataan per Desember 2005 lalu. Khusus di Sragen sebanyak 1.800 orang mestinya terakomodasi semua,” tegas Sutomo.

Lebih lanjut Sutomo yang juga Ketua Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen menambahkan pendataan di Sragen sudah selesai, namun ada penambahan data yang signifikan dari pemerintah. Menurut dia, jumlah GTT/PTT yang terdaftar di data base 2005 mestinya berkurang sampai 400 orang dari data sebanyak 1.800 orang. Namun data yang dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), ulasnya, sebanyak 2.173 orang, sehingga ada tambahan sekitar 700-an orang. Ref : espos

Leave a Comment