7.385 PNS Maros Akan Menerima Rapelan Gaji Hari Ini

By gladwin | February 24, 2012

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membuktikan janjinya membayar kekurangan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pembayaran rapelan gaji Januari dan Februari, justeru lebih awal dibanding jadwal yang ditetapkan.

Rencana semula, Pemkab Maros akan membayar rapelan gaji, Jumat (24/2) hari ini, namun sejak, Kamis (23/2) PNS lingkup Pemkab Maros sudah bisa menerima rapelan.

Bupati Maros HM Hatta Rahman menjelaskan, awalnya pembayaran dijadwalkan, Jumat pekan ini. Berghubung proses administrasi sudah tuntas, sehingga para bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat mencairkannya.

Pemkab Maros menyiapkan Rp 4,2 miliar untuk pembayaran kekurangan kenaikan gaji PNS ini.

Ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden RI dalam PP Nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan gaji PNS.

Maros, kabupaten pertama yang membayarkan kekurangan atas kenaikan gaji PNS tersebut.

Biasanya kekurangan dibayarkan Mei atau Juni, tapi tahun ini lebih cepat pencairannya.

Hatta mengatakan, Pemkab Maros sudah lama mengantisipasi rencana kenaikan gaji ini. Karenanya begitu Presiden SBY mengetuk palu untuk menaikan gaji PNS, Pemkab Maros langsung membayarkannya.

Total kenaikan gaji yang akan dibayarkan sebesar Rp 4.290.168.955.

Wakil Ketua DPRD Maros, AS Chaidir Syam mengapresiasi Pemkab Maros yang mempercepat pembayaran kekurangan atas kenaikan gaji PNS ini.

Chaidir mengatakan dengan kenaikan gaji tersebut PNS diharapkan memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

Salah satu PNS Maros, Mursalim berterima kasih dan bersyukur karena Pemerintah membuktikan komitmennya untuk segera membayarkan kekurangan atas kenaikan gaji PNS. Ref:upeks