Pemkab Kupang Akan Merekrut Tenaga Kontrak Jika Moratorioum CPNS Diterapkan

By gladwin | July 16, 2011

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) segera merekrut tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan pegawai jika moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diterapkan.

Kabupaten Kupang membutuhkan sedikitnya 100 pegawai baru setiap tahun untuk mengisi kekurangan pegawai, dan mengganti pegawai yang pensiun. Pemeritah daerah itu juga masih membutuhkan banyak tenaga guru dan medis. “Kita gunakan tenaga kontrak agar pelayanan kepada masyarakat tetap lancar,” katanya saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (16/7).

Dia mengatakan, moratorium PNS berdampak serius terhadap pelayanan kepada masyarakat karena banyak posisi menjadi lowong setelah ditinggalkan pegawai yang pensiun. Apalagi, daerah itu masih kekurangan pegawai. Pemerintah memilih melakukan moratorium PNS karena jumlah PNS saat ini terlalu banyak sehingga tidak efektif, dan membebani anggaran.

Akan tetapi menurut Dia, pemeritah Kabupaten Kupang tetap mendukung moratorium tersebut. “Dari aspek wilayah dan masyarakat yang tersebar di Kabupaten Kupang yang sangat luas, Kabupaten Kupang masih membutuhkan pegawai untuk memperlancar semua kebijakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (OL-8)