Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Welaa… Banyak PNS Cirebon Kluyuran Saat Jam Kerja – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Welaa… Banyak PNS Cirebon Kluyuran Saat Jam Kerja

PNS Cirebon Kluyuran – Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon didata petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon lantaran “berkeliaran” di luar jam kerja tanpa mengantongi surat tugas.

Pernyataan itu dilontarkan Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Abraham Mohammad, seusai operasi yustisi dan pelanggaran jam kerja PNS di Kantor Camat Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/5/2013).

Operasi yustisi digelar di tiga titik. Selain di Weru, dua tim lain Satpol PP Kabupaten Cirebon beroperasi di kawasan Desa Cempaka, Kecamatan Talun dan kawasan Desa Sendang, Kecamatan Sumber. Hingga istirahat siang, pukul 13.00, tercatat 38 PNS yang tidak berada di kantor tanpa surat tugas. “Kebanyakan beralasan ingin menjemput anak atau berkoordinasi dengan dinas lain,” kata Abraham.

Beberapa PNS yang didata Satpol PP sedang mengangkut belanjaan. Petugas Satpol PP menghentikan sejumlah motor dan mobil, termasuk angkutan kota yang ditumpangi orang berseragam PNS.

Mereka diminta mengisi data di pos Kantor Camat Weru. Beberapa PNS yang melengkapi diri dengan surat tugas disilakan untuk melanjutkan perjalanan sedangkan PNS tanpa surat tugas harus mengisi data kemudian menunjukkan kartu identitas, setelah itu dipersilakan pulang.

Menurut Abraham, operasi ini merupakan peringatan bagi PNS agar lebih tertib. “Mereka harus punya political will, PNS harus melayani masyarakat. Bagaimana mereka melayani masyarakat jika tidak ada di kantor,” kata Abraham.

Abraham mengatakan pihaknya baru memberikan sanksi berbentuk pembinaan pada PNS yang keluyuran di tempat umum di saat jam kerja. Data PNS yang melanggar itu diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan depala dinas masing-masing. Selanjutnya, ujar Abraham, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian. “Nantinya, pelanggaran seperti ini menjadi tipiring (tindak pidana ringan),” ujarnya. Sumber:Tribun Jabar

Hhmmm memang enak jadi PNS…. 😀