Wah, Lowongan Hakim Tipikor Sepi Peminat

By gladwin | April 11, 2011

Gaung pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) ternyata tidak terlalu diminati warga negara untuk menjadi hakimnya. Seperti nampak dalam lowongan seleksi hakim adhoc tipikor yang ditutup Jumat kemarin yang tidak cukup peminat. Alhasil, lowongan diperpanjang hingga akhir bulan.

“Seleksi Tahap III tahun 2011, ternyata pelamar yang menyerahkan berkasnya sangat minim,” kata Ketua Panitia Seleksi yang juga Ketua Muda Pidana Khusus Djoko Sarwoko seperti dilansir situs resmi Mahkamah Agung, Minggu, (10/4/2011).

Akibat minimnya pelamar, maka MA akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga akhir April. Bagi yang berminat dan telah memenuhi syarat, dapat mendaftarkan diri di 30 pengadilan tinggi di seluruh Indonesia. “Batas akhir seharusnya 8 April 2011, namun karena kurang peminat diperpanjang hingga 28 April 2011,” tambah Djoko.

Seperti diketahui, UU Tipikor mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Pengadilan Tipikor di 30 provinsi. Guna mempersiapkan pengadilan tersebut, dibutuhkan lebih dari 200 hakim adhoc. Dari hasil seleksi 2009 di dapat 26 hakim dan seleksi 2010 di dapat 87 hakim. Alhasil, masih dibutuhkan 100 lebih hakim adhoc tipikor.

Tertarik menjadi hakim adhoc tipikor ? Ref : mahkamah agung