Waduh, Pelamar CPNS di Provinsi Aceh Dibatasi

By gladwin | December 11, 2010

Ada-ada saja kebijakan kabupaten/kota menindaklanjuti pengumuman Gubernur Aceh tentang penerimaan CPNSD 2010. Kabar terbaru menyebutkan, Aceh Jaya membatasi jumlah pelamar hanya 5.000 orang dengan alasan terbatasnya uang untuk proses rekruitmen. Di Gayo Lues, keputusan bupati membatalkan penerimaan CPNS tahun ini ditentang oleh Ketua DPRK. Sedangkan di Aceh Barat, mulai terjadi praktik pemalsuan status kependudukan karena adanya larangan mendaftar bagi peserta dari luar daerah. Pemkab Aceh Jaya membatasi jumlah pelamar CPNSD 2010 paling banyak 5.000 orang untuk memperebutkan 244 formasi. Menurut Sekda Aceh Jaya, Ir Buni Amin M Agric Sc kepada Serambi, Jumat (10/12), aturan (pembatasan) itu mengacu pada qanun, lagi pula uang yang tersedia untuk pelaksanaan rekruitmen CPNS sangat terbatas.

Selain terbatas uang, juga jumlah lembaran soal yang disediakan panitia provinsi tak boleh melebihi. Kecuali itu, lokasi untuk pelaksanaan tes juga terbatas, bahkan tahun lalu ada beberapa kecamatan yang harus digunakan sebagai lokasi tes. “Dalam proses penerimaan juga dibuat perbandingan jumlah dalam setiap formasi, bila sudah mencukupi langsung ditutup,” katanya. Sekda Aceh Jaya menjelaskan, ribuan warga dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, terutama yang tidak menerima CPNSD tahun ini, mulai menyerbu Aceh Jaya, apalagi Aceh Jaya merupakan satu-satunya kabupaten di Aceh yang membuka peluang untuk formasi sekolah menengah kejuruan (SMK).

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Banda Aceh, Nasrizal dalam rilisnya kepada Serambi, Jumat (10/12) meminta Pemkab Aceh Jaya mengutamakan putra daerah dalam proses rekruitmen CPNS. “Selama ini banyak warga luar hanya menjadikan Aceh Jaya sebagai jalan masuk, kemudian minta pindah ke daerah lain,” kata Nasrizal. Sejumlah warga asal Nagan Raya dan Abdya yang mendaftar CPNS di Aceh Jaya menyatakan kecewa terhadap daerah mereka yang tak membuka peluang penerimaan CPNS tahun ini. “Seharusnya kalau tak dibuka, seluruhnya tidak, jangan begini, ada yang ada ada pula yang tidak,” kata Hidayat, asal Simpang Peut, Kabupaten Nagan Raya dibenarkan Lukman, warga asal Abdya.

Protes bupati
Ketua DPRK Gayo Lues, H Muhammad Amru memprotes keputusan Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasyim yang menunda penerimaan CPNSD 2010. “Itu keputusan sepihak tanpa pemberitahuan dan koordinasi dengan DPRK,” kata Amru. Amru menilai keputusan itu merugikan dan mengecewakan masyarakat dan meminta keputusan itu ditinjau ulang. Kalau alasan bupati harus memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer yang tercecer sejak sebelum 2005, menurut Amru tak bisa dijadikan alasan. “Banyak tenaga honorer yang ada sekarang adalah tenaga honorer siluman. DPRK akan menyurati Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tandas Amru.

Palsukan identitas
Meski diprotes, Pemkab Aceh Barat tetap dengan keputusannya tidak menerima CPNS dari luar daerah maupun dari luar kabupaten setempat yang bukan putra daerah asli untuk melamar sebagai CPNSD di Aceh Barat. Bupati Aceh Barat, Ramli MS menjawab Serambi, Jumat (10/12) menegaskan, dirinya tetap tak akan menerima peserta tes CPNS yang berasal dari luar daerah, karena selama ini para peserta dari luar itu kerap minta pindah ke kampung asalnya setelah menjadi CPNS. “Apa yang dinyatakan Asisten III Setdakab Aceh  Barat sebagaimana ditulis Serambi sudah pas karena sesuai aspirasi masyarakat setempat termasuk DPRK Aceh Barat,” kata Ramli.

Pemalsuan
Ekses dari pembatasan peserta hanya putra daerah, yang terjadi kemudian adalah dugaan pemalsuan status kependukan oleh pelamar dari luar daerah. Banyak peserta dari luar daerah mulai melakukan praktik curang dengan mengurus dimasukkan identitas dalam kartu keluarga di tempat menumpang atau saudara, bahkan nekat mengubah identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat, Rizwan kepada Serambi, Jumat (10/12) mengatakan, pihaknya telah menemukan praktik numpang KK atau mencantumkan nama sendiri di kartu keluarga orang lain serta mengubah identitas pada KTP. “Itu kita temukan saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi penerimaan CPNS di Setdakab Aceh Barat,” Kamis (9/12),” kata Rizwan.

Rizwan yang juga masuk dalam Tim Independen Pemantauan Penerimaan CPNS Aceh Barat menyatakan, temuan tak sengaja itu dilakukan oleh peserta dari luar Aceh Barat. “Ini bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas,” kata Rizwan. “Kita juga akan memanggil Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan Aceh Barat untuk dimintai keterangan. Rasanya tak mungkin praktik itu bisa terjadi tanpa bantuan pihak terkait,” pungkas Rizwan.(c40/riz/edi)-serambinews