Waduh 9 CPNS Toraja Utara Mengguunakan Ijazah Palsu

By gladwin | July 7, 2011

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Toraja Utara formasi tahun 2010, kedapatan menggunakan ijazah guru palsu.

Temuan ini terungkap saat pemeriksaan berkas ijazah untuk 36 CPNS calon guru tersebut, menggunakan ijasah sarjana dan Akta IV palsu. Nomor ijasah dan identitas peserta tidak teregister di kampus penghasil guru tersebut.

Kesembilan ijasah CPNS masing-masing milik Ervina (31), Ruth Tiku Tonapa (35), Agustina (30), Rahim Untung Besol (34), Agustinus Ramen (29), Arif Tandibua (29), Very Palallo (32), Rita Karangan (24), dan Santy Sulle (25).

Pembantu Rektor I Universitas Negeri Makassar (UNm) Prof. Sofyan Salam mengatakan 36 ijasah peserta CPNS Tahun 2010 asal Toraja Utara yang lulus, diverifikasi keabsahan masing-masing ijasah.

Setelah itu, pihaknya kemudian bersurat ke Badan Kepegawaian Negara Wilayah Regional IV Makassar pada tanggal 16 Maret 2011. Isinya tentang pemberitahuan adanya temuan sembilan CPNS asal Kabupaten Toraja Utara, menggunakan ijasah palsu ini.

Di BKN, lanjut Sorfyan, ternyata juga menerima surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Nasional (UNM) dengan nomor surat 1612/UN/.36/PP/2011 tanggal 19 April 2011 yang menyatakan ijasah sembilan CPNS tersebut asli keabsahannya.

Namun, setelah diperiksa, baik tanda tangan Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan UNM, Drs. H. Kamaruddin dan stempel yang digunakan ternyata semunya duplikat palsu.

Untuk menyakinkan pihak BKN IV Makassar, selanjutnya, pihak kampus kemudian melayangkan surat pada tanggal 27 Juni 2011, yang menyatakan sembilan CPNS benar menggunakan ijasah palsu.

Terkait hal ini, Sofyan berharap kepada aparat kepolisian untuk menelusuri kasus ijasah palsu. Pasalnya menilik kasus ini, ada indikasi dikerjakan secara berkelompok atau merupakan sindikat pembuat ijasah dan surat palsu.

“Memohon kepada polisi agar memeriksa terhadap sindikat ijazah palsu meski tidak ada laporan dari pihak kampus,” katanya. [lal]-inilah.com