Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Wadow, Moratorium CPNS Bisa Berlangsung 5 Tahun – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Wadow, Moratorium CPNS Bisa Berlangsung 5 Tahun

Berita CPNS – Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Nurhayati mengatakan pemerintah berupaya memperpanjang moratorium CPNS. Karena itu, seluruh instansi pusat dan daerah diwajibkan membuat data kepegawaian serta estimasi kebutuhan aparatur untuk lima tahun ke depan.

“Di dalam ketentuan moratorium, setiap instansi wajib memberikan rincian penyebaran pegawainya saat ini dan gambaran posisi pegawainya selama lima tahun ke depan,” kata Nur, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Jumat (9/3).

Dengan data tersebut, pemerintah pusat akan menentukan apakah akan ada penerimaan CPNS atau tidak. Namun, dia memprediksi moratorium akan diperpanjang. Mengingat dengan akan diangkatnya 67 ribu honorer kategori I dan 30 persen kategori II, akan menambah gemuk jumlah PNS.

“Moratorium CPNS kemungkinan besar akan diperpanjang lagi. Dengan melihat jumlah PNS sekarang, bukan tidak mungkin perpanjangannya sampai lima tahun terhitung dari September 2011,” ujarnya.

Lantas bagaimana untuk memenuhi kebutuhan aparatur di daerah yang kurang pegawainya? Menurut perempuan berjilbab ini, langkah paling bijak adalah dengan melakukan mutasi. Daerah yang kelebihan pegawai, akan didistribusikan ke lokasi kurang.

“Untuk mutasi ini, Menpan&RB tengah membahasnya bersama Mendagri dan Menkeu,” ujarnya.

Cara lainnya adalah dengan menerima tenaga outsourching atau PTTP (Pegawai Tidak Tetap Pemerintah). PTTP ada masa tenggat kerjanya. Kalau masih dibutuhkan pemerintah, kontraknya diperpanjang.

“Dengan PTTP, pemerintah tidak akan terbebani dengan pembayaran gaji karena tidak masuk di APBN. Sebaliknya pemdalah yang bertanggung jawab. Karena itu, pemda harus hati-hati menambah pegawai. Kalau tidak butuh, jangan menerima pegawai karena nanti susah sendiri bila kas daerah tidak mencukupi,” terangnya. Ref:esy/jpnn

Leave a Comment