Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Usulan Formasi CPNS 2012 Batas Waktu 31 Maret 2012 – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Usulan Formasi CPNS 2012 Batas Waktu 31 Maret 2012

CPNS 2012 – Pemerintah terus mematangkan persiapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) meminta instansi pusat dan daerah segera mengajukan kebutuhan pegawai baru lengkap dengan segala persyaratan yang telah ditetapkan. Batas waktunya adalah 31 Maret.

Saat ini pemerintah sebenarnya tengah menjalankan moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru. Tapi, dengan alasan mengisi kursi kosong karena banyak yang pensiun, pemerintah membuka kembali penerimaan CPNS baru, tetapi dengan persyaratan yang sangat ketat. Di antaranya, instansi bersangkutan harus melampirkan hasil analisis jabatan, hasil analisis beban kerja, dan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun ke depan. Selama ini instansi cukup menyampaikan jumlah nominal kebutuhan PNS baru kepada Kemen PAN-RB.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Ramli E. Naibaho mengatakan, hingga akhir Februari, di antara 76 instansi pusat, ternyata baru 18 instansi yang sudah mengajukan dokumen kebutuhan CPNS secara komplet. Sementara instansi daerah, di antara 524 instansi (pemprov dan pemkab/pemkot), baru sepuluh instansi yang mengajukan permohonan. ’’Kelemahan besar adalah mereka tidak mampu menyusun laporan analisis beban kerja dan analisis jabatan,’’ ujar Ramli.

Ramli belum bisa membeberkan sebaran instansi yang dokumennya sudah komplet dan yang belum. Sebab, kebijakan mengumumkan itu berada ada di tangan Wakil Presiden Boediono sebagai ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi.

Dia hanya tahu, 18 instansi pusat yang dokumennya sudah komplet itu membutuhkan 37.575 CPNS baru. Sedangkan sepuluh instansi daerah yang sudah komplet dokumennya membutuhkan 56.999 orang. ’’Ini masih jumlah kebutuhan yang diajukan. Bukan kuota,’’ tegas dia.

Berdasar bidang, sebarannya cukup beragam, mulai guru, dokter umum, perawat, bidan, sipir di lembaga pemasyarakatan, hingga tenaga pengamat iklim. Selain itu, ada pengawas penerbangan dan maritim.

Ramli mengingatkan, tidak ada jaminan bahwa instansi yang dokumennya telah komplet itu akan lolos verifikasi dan permintaannya dikabulkan. Syarat verifikasi utama adalah anggaran instansi bersangkutan untuk gaji pegawai pada tahun ini tidak boleh lebih dari 50 persen.

’’Tidak berniat merepotkan instansi, tetapi untuk mengetahui apakah benar-benar membutuhkan PNS baru atau tidak,’’ katanya. Sebab, selama ini banyak instansi yang asal-asalan dalam mengajukan kebutuhan PNS baru. Ref:wan/c4/nw/fajar

Leave a Comment