Masalah pengelolaan daerah perbatasan terus mendapat perhatian pemerintah pusat. Selain masalah pengembangan perekonomian, aspek pengamanan juga dianggap penting. Untuk memperkuat aspek ini, TNI/Polri didesak agar merekrut putra asli daerah perbatasan untuk menjadi personil TNI/Polri. Desakan ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pedalaman dan Daerah Tertinggal Pemprov Kaltim, Prof Dr Adri Patton,M.Si, saat rapat koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (20/7).
“Untuk rekrutmen TNI/Polri, agar Kapolri dan Panglima memperhatikan pemuda-pemuda asli perbatasan, untuk menjadi prajurit TNI dan anggota Polri,”ujar Adri Patton di acara yang juga dihadiri Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Irjen Imam Sudjarwo, mewakili Kapolri, itu. Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, juga hadir di acara tersebut.
Menurut Adri, selama ini sudah ada sejumlah Kodam/Polda yang melakukan rekrutmen dengan mengakomodir putra asli daerah perbatasan. Hanya saja, katanya, kurang optimal. “Jika pemuda asli situ, maka lebih punya ikatan primordial, sehingga lebih betah dinas di perbatasan,” ujarnya memberikan alasan.
Menanggapi hal itu, Komjen Imam Sudjarwo menjelaskan, selama ini, untuk rekrutmen anggota polri di daerah, sudah diutamakan putra asli daerah. Hal ini sudah menjadi kebijakan Mabes Polri. Bahkan, katanya, grade penilaiannya pun sudah diturunkan, sehingga mereka para putra daerah, bisa lolos seleksi. “Karena jika grade-nya disamakan untuk tingkat nasional, mereka akan kalah bersaing,” ujar Imam.
Di kesempatan yang sama, Adri juga mengeluhkan kondisi Markas Koramil dan Mapolsek di 15 kecamatan yang berada di perbatasan, di wilayah Kaltim. Menurut Adri, kondisi gedungnya sangat memperihatinkan. “Ditunjuk pakai jari saja, jatuh,” ujarnya. Jembatan yang ada untuk mengakses lokasi, katanya, kayu-kayunya juga sudah lapuk. Dia meminta Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Kepala BNPN memperhatikan masalah ini.
Selain itu, Adri juga berharap ada pemekaran daerah di daerah perbatasan. Misalnya, di Pulau Sebatik, yang wilayahnya terbagi dua antara RI dengan Malaysia, dimekarkan saja menjadi Kota. “Toh di Kaltim itu, daerah-daerah hasil pemekaran relatif bisa maju,” dalihnya.
Gamawan menyambut baik usulan itu. Dijelaskan Gamawan, di UU Nomor 32 Tahun 2004 yang direvisi nantinya, akan diatur mekanisme teranyar usul pemekaran. Katanya, usul pemekaran nantinya bisa datang dari pemerintah pusat. “Jika berdasarkan pertimbangan nasional di Kaltim perlu pemekaran di daerah perbatasan, ya bisa saja,” ujarnya. (sam/jpnn)