Tiga orang kepala desa di Kabupaten Kebumen mengundurkan diri setelah diterima menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Kebumen. Tiga kades tersebut ialah Kades Kembaran, Kades Kalijirek dan Kades Jemur Kecamatan Kota Kebumen.
Asisten I Sekda Kebumen, H Adi Pandoyo SH MSi membenarkan hal itu. Dengan demikian, ada sebanyak 11 kades di Kebumen yang kosong. Selain tiga orang mundur setelah jadi PNS, seorang mundur karena masalah administarasi dan karena habis masa jabatannya, yakni Kades Ayah dan Kades Jatisari, Kecamatan Kebumen.
“Adapun enam desa tak memiliki kades karena yang menjabat meninggal dunia,” ujar Adi Pandoyo kepada Suara Merdeka CyberNews, Selasa (19/4).
Dia menyebutkan, enam jabatan kades yang kosong karena meninggal dunia adalah Kades Kalijaya Kecamatan Alian, Kuwaru Kades Kecamatan Kuwarasan, Kades Kaligending Kecamatan Karangsambung, Kades Banjarwinangun Kecamatan Petanahan dan Kades Bonjok Kecamatan Adimulyo. “Terakhir Kades Rowosari Kecamatan Bonorowo yang meninggal pada 26 Maret,” imbuhnya.
Guna mengisi kekosongan jabatan, Adi Pandoyo menyampaikan, Pemkab Kebumen akan menggelar Pilkades di 10 desa. Pilkades akan digelar secara serentak pada 31 Mei mendatang. Sedangkan, Pilkades di Desa Rowosari akan digelar pada tahap berikutnya karena belum dianggarkan.
Adi menambahkan, sosialisasi pelaksanaan pilkades telah dimulai pada 1-6 April lalu. Kemudian tahapan lain yang dilaksanakan, ialah penjaringan bakal calon (16-30 April), penetapan daftar pemilih tetap (DPT) (1 Mei), penetapan nama calon (15 Mei), penetapan nomor urut calon (26 Mei), masa kampanye (27-29 Mei) dan hari pencoblosan (31 Mei).
“Setiap desa yang menggelar Pilkades mendapatkan bantuan dari Pemkab Kebumen sebesar Rp 10 juta,” tandas Adi Pandoyo. Ref : suara merdeka