Ternyata BUMN Banyak Yang Merugikan Negara

By gladwin | October 3, 2012

Kerugian BUMN – Salah satu poin dari laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I tahun 2012 adalah kerugian negara sebesar Rp 2,5 triliun yang terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah memberikan laporan tersebut ke Menteri BUMN Dahlan Iskan selaku pemegang komando dari perusahaan-perusahaan pelat merah.

Harapannya, laporan tersebut ditindaklanjuti dan rekomendasi BPK dijalankan. “Kita sudah sampaikan laporan ke direksi masing-masing BUMN, tembusan ke Menteri BUMN,” ungkap anggota BPK Hasan Bisri kepada merdeka.com, Selasa (2/10) malam.

Hasan menyebutkan, ada 63 kasus atau temuan BPK atas ketidakpatuhan anggaran di lingkungan BUMN. Namun, dia tidak menyebutkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 triliun.

Hasan menjelaskan, temuan kerugian negara tersebut menyangkut tiga aspek yakni kekurangan penerimaan, kelebihan pembayaran, dan kekurangan pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan BUMN.

Kekurangan penerimaan berasal dari koreksi perhitungan bagi hasil dengan KKKS sebanyak 24 kasus dengan nilai mencapai Rp 487,9 miliar. Sedangkan untuk kelebihan pembayaran, Hasan tidak menyebutkan nilai kerugiannya. Begitu pula dengan kekurangan pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan perusahaan BUMN.

“Ada pula temuan soal aset milik BUMN yang dikuasai atau jatuh ke tangan pihak ketiga. Itu masuk perhitungan kerugian juga,” katanya.

Kendati ada kerugian negara, tidak serta merta bisa disebut korupsi. Namun, tidak menutup kemungkinan mengarah menjadi tindak korupsi. “Jika kerugian itu timbul karena disengaja atau ada perbuatan melawan hukum dan tidak bisa dipertanggungjawabkan serta dikembalikan,” jelasnya.

Sejauh ini, kata dia, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus-kasus di lingkungan BUMN, masih sebatas kelalaian dalam pencatatan dan pengelolaan anggaran. Pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi ke jajaran direksi BUMN. “Rekomendasinya juga ditembuskan ke Kementerian BUMN,” tutupnya. Sumber:merdeka.com