Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi akan dilakukanĀ April tahun ini. “Kami akan lihat, awal kuartal kedua tarif bisa kami naikkan,” ujar Mustafa kepada wartawan di sela-sela rapat kerja di Jakarta Convention Center hari ini (10/1).
Menurut dia, PT Kereta Api masih memandang perlu program kenaikan tarif. Pasalnya subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk kewajiban pelayanan publik selalu terlambat dicairkan setiap tahunnya. “Alokasinya ada tapi realisasinya selalu telat,” ujarnya. Keterlambatan ini yang menghambat arus kasĀ perusahaan.
Mustafa juga menilai tarif kereta api kelas ekonomi sudah lama bertahan di harga minimal. Karena itu, kenaikan tarif wajar diberlakukan dalam waktu dekat. Penundaan kenaikan tarif sendiri, ujar dia, karena pemerintah tidak ingin menambah tekanan terhadap inflasi.
“Jangan sampai kenaikan tarif KA ekonomi memberi beban tersebut (inflasi),” ujarnya.
Kemarin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan penundaan kenaikan tarif KA ekonomi. Penundaan disebabkan banyaknya keluhan dari masyarakat atas kenaikan yang sudah diberlakukan sejak Sabtu pekan lalu.
Pada tahun ini pemerintah menyepakati jumlah biaya untuk memenuhi kewajiban pelayanan umum (PSO) sebanyak Rp 639 miliar. Padahal PT Kereta Api mengajukan sebanyak Rp 775 miliar. “Berarti ada selisih Rp 136 miliar dari yang kami ajukan kami,” kata juru bicara PT KA Sugeng Priyono.
Dana tersebut pun, kata Sugeng, masih berada di tangan pemerintah. Karena itu, PT Kereta Api memberlakukan tarif baru dengan harapan dapat digunakan untuk perbaikan fasilitas seperti memperbaiki lampu dan kipas angin di dalam kereta api. Ref : tempo interaktif