Pungutan Uang Servis Bandara Akan Dihapus

By gladwin | June 26, 2012

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kebandarudaraan berencana menghapuskan pungutan uang servis(passenger services charge/PSC) pada tahun ini. Namun, pungutan uang servis bandara tersebut akan dimasukan ke harga tiket pesawat.

“Pungutan itu akan dimasukkan ke harga tiket pesawat,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo di Jakarta, Senin (25/6).

Menurut Tommy, PT Garuda Indonesia Tbk akan menerapkannya terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan sistem sudah terintegrasi dengan sistem bandara.

“Waktu itu, kami (AP I, AP II, Garuda) berkumpul dan berbicara bagaimana bisa bersinergi dan muncullah ide itu (peniadaan passenger services charge),” terangnya.

Selama ini penumpang selalu membayar PSC sekitar Rp40 ribu. Ke depannya, penumpang tidak perlu lagi membayar karena sudah dimasukkan dalam harga tiket pesawat. Ref:MI/wtr5/metrotvnews