Caleg PNS – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah mendaftarkan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2014.
Kabag Pengembangan pada Biro Urusan Kepegawaian Setda NTT Paul Manehat yang dikonfirmasi di Kupang, mengakui ada lebih dari 30 pegawai negeri sipil masih aktif yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014.
“Ada puluhan PNS dari berbagai kabupaten di NTT yang mengajukan permohonan pensiun dini. Kami tahu bahwa para PNS akan ini menjadi caleg karena meminta surat keterangan dari Pemerintah NTT untuk dilampirkan dalam dokumen pencalonan,” ungkap Manehat.
Dia tidak mengetahui persis jumlah yang telah mengajukan permohonan pensiun dini kepada Gubernur NTT di Kupang, tetapi PNS terbanyak yang mengajukan pensiun dini berasal dari Kabupaten Lembata yakni berjumlah delapan orang.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT telah memroses setiap surat permohonan pensiunan dari para PNS itu dan secara otomatis gaji mereka sudah mulai dihentikan. Ada PNS yang gaji sudah dihentikan mulai April 2013.
“Kalau ada PNS yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini, tapi masih menerima gaji maka harus siap untuk mengembalikan ke kas negara karena merupakan pelanggaran,” ucapnya, menegaskan. Mengenai hak PNS, dia mengatakan para PNS hanya menerima upah pensiunan sebagai hak tanpa ada penghargaan dari pemerintah. Sumber:Antara