PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) menyatakan kesiapannya untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Jatigede, Sumedang. Hal itu disampaikan oleh Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN, Nasri Sebayang dalam Diskusi Panel Pra Indo-Hydro, di Gedung Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), beberapa waktu lalu.
Sebagaimana dipublikasikan oleh situs Kementrian ESDM, PLTA Waduk Jatigede, Sumedang dapat menghasilkan listrik sebesar 110 Megawatt (MW). Dikatakan bahwa pendanaan proyek ini berasal dari dua sumber yaitu pinjaman dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China dengan nilai US$ 144,067 juta sedangkan sisanya berasal dari pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan alasan persoalan pembebasan lahan yanga masih menyisakan 1305 Ha, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memundurkan target penyelesaian waduk Jatigede, dari 2012 menjadi 2014. Selain itu, menurut situs ESDM, mega proyek ini juga mesti berkoordinasi dengan perusahaan Cina yaitu Sinohydro Corp.
Diungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2009, pembebasan lahan untuk Waduk Jatigede baru mencapai 4.946 hektare. Menyisakan 26 persen (setara 1.306 hektare) lahan yang belum dibebaskan. Dalam perjalanannya, data penduduk dan rumah di lokasi bakal genangan Waduk tersebut bertambah. Tiba-tiba banyak rumah baru bermunculan, tidak dihuni namun diklaim harus diganti, akibatnya untuk pembebasan rumah saja harus mengeluarkan ganti rugi Rp600 miliar. Ref : indonesia power