Info CPNS Sipir – Banyak kasus yang menyangkut kinerja tenaga di Lembaga Pemasyarakatan khususnya Sipir membuat Kementerian Hukum dan HAM gerah dan berancang-ancang lebih ketat dalam seleksi penerimaan CPNS.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkum dan HAM merupakan lembaga kementerian yang ada dalam pemerintahan indonesia dengan tugas merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan semua bidang Hak asasi manusia diseluruh nusantara.
Tahun 2016 mendatang pemerintah akan menggelar Rekrutmen Tenaga pegawai CPNS baru sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada pada setiap unit operasional. Oleh karena itu Kementerian Hukum dan HAM kembali mengevaluasi pola rekrutmen dan pedidikan untuk tenaga sipir. KemenkumHam berjanji dalam menyelesaikan pola penerimaan dalam meningkatkan integritas sipir. Pola rekrutmen yang biasanya mampu menciptakan banyak terjadi pelanggaran dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Hal ini dibenarkan oleh Ansarudin selaku Kabiro Humas Kemenkum dan HAM, Beliau menyebutkan bahwa dalam membangun integritas para petugas lapas, Ditjen Pemasyarakatan harus mengkaji terkait ulang sistem pemasyarakatan.
Sementara itu untuk masalah gaji sebenarnya tenaga pegawai di Kementerian Hukum dan HAM seperti sipir lebih besar daripada gaji pegawai di lembaga dan kementerian lainnya. tandas Ansarudin. Beliau menambahkan bahwa gaji tenaga sipir berkisar Rp 5 juta sampai Rp 13 juta perbulannya. Itu lebih baik dibandingkan dengan gaji kementerian dan lembaga lainnya. Maka dari itu pihak kemenkum dan ham membutuhkan penguatan kapasitas mental petugas. Keberadaan para petugas juga perlu penyegaran.
Menurut Ansarudin pola Penerimaan Petugas lapas ataupun rutan selama ini tidak ada bedanya dengan rekrutmen pegawai negeri sipil lainnya, Namun perbedaanya terletak pada pemberian pelatihan kesamaptaan setelah lolos.