PNS Pemprov Jatim Akan Banyak Pensiun Desember 2011

By gladwin | November 25, 2011

PNS di Jatim akan banyak yang pensiun. Sebanyak 1.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang. Jumlah itu terhitung cukup besar, sebab jumlah PNS di Jatim sendiri ada 23 ribu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim, Akmal Budianto mengatakan para PNS tersebut sudah memasuki usia 56 tahun. Sehingga seribu PNS itu diharuskan purnatugas. Akmal menyebutkan, sejumlah jabatan strategis yang ditinggalkan PNS pensiun diantaranya adalah Staf Ahli Gubernur Jatim yang saat ini dijabat oleh Handri, kemudian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Totok Suwarto, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim M. Amin.

“Sebagai gantinya, Pemprov Jatim akan melakukan pendidikan khusus kepada seribu PNS umum,” kata Akmal, Jumat (25/11).

Mantan Sekretaris DPRD Jatim itu menuturkan kosongnya posisi PNS yang pensiun tidak serta merta diisi oleh rekrutan baru PNS. Selain wacana moratorium PNS yang masih belum jelas, Pemprov Jatim juga tengah melakukan pemetaan PNS. “Yang diganti hanya tenaga teknis khusus. Prosesnya juga bukan melalui perekrutan PNS, tetapi melakukan pendidikan khusus kepada PNS umum, seperti, observasi jalan, instruktur, penera timbangan,” katanya.

Lebih lanjut Akmal mengatakan, seharusnya pada bulan November lalu proses rekrutmen PNS sudah harus dimulai. Namun, moratorium yang ditetapkan pusat membuat rekrutmen PNS tidak jadi. Sehingga alokasi untuk melakukan rekrutmen PNS dialihkan untuk bidang yang lain. “Harusnya bulan November ada rekrutmen PNS, tetapi tidak jadi karena ada moratorium. Sehingga alokasinya dialihkan ke bidang lain,” jelasnya.

Ia mengakui, sejumlah instansi di jajaran Pemprov Jatim masih kelebihan jumlah PNS. RSU dr Soetomo misalnya memiliki 1.000 PNS. Namun, ada juga instansi yang memiliki beban kerja berat namun jumlah PNS-nya sedikit. Hal itu dialami oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim dan Badang Narkotika Daerah (BND) Jatim.

Sementara itu Anggota Komisi A (pemerintahan) DPRD Jatim Kusnadi mengatakan moratorium yang diberlakukan oleh pusat membuat kuota PNS yang dikabulkan akan sangat sedikit. Sementara peminatnya akan bertambah besar karena minimnya daerah yang membuka rekrutmen PNS. Ia khawatir Pemprov akan sangat kerepotan jika melakukan rekrutmen PNS.

Di sisi lain, rekrutmen PNS  akan menggunakan sistem komputerisasi online yang akan menyedot anggaran APBD Jatim. Menurut hitungan dia, setiap peserta akan membebani biaya sebesar Rp 20 ribu dalam proses seleksi. Jika peserta rekrutmen mencapai 150 ribu orang, artinya ada Rp 3 miliar yang harus dirogoh untuk rekrutmen PNS baru. “Berapa besar nanti yang dibutuhkan untuk proses rekrutmen, apalagi kalau tetap membuka pesertanya pasti akan sangat besar,” ujarnya. Ref:yop/surabayapost