Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Penyerahan SK CPNS Jayapura terhambat di BKN Regional – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Penyerahan SK CPNS Jayapura terhambat di BKN Regional

SK CPNS Jayapura – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayapura, Papua Michael Wutoy mengungkapkan bahwa SK CPNS formasi 2010 belum bisa diserahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Papua soal 75 SK yang belum turun.

Dijelaskannya, SK penetapan formasi penerimaan tahun 2010 ini masih tersisa 75 dari 277 formasi CPNS. Kata dia, 75 SK yang belum dikeluarkan itu ini masih dalam proses dan akan tuntas secara bertahap. Artinya akan disesuaikan dengan 200 lebih SK yang sudah dikeluarkan SK penetapannya.

“Masih tersisa 75 makanya sambil menunggu SK penetapan yang sudah dipersiapkan. Diharapkan kesabarannya karena akan dikeluarkan secara bersamaan dengan yang sudah ada SK penetapannya secara serentak,”katanya.

Lebih jauh diungkapkannya, untuk tahun 2013 penerimaan PNS belum ada petunjuk sehingga belum dipastikan akan dibuka atau tidak. Sebab sampai saat ini formasi terakhir penerimaan adalah formasi tahun 2010 yang penerimaan dilakukan tahun 2011. Menurutnya, moratorium penerimaan PNS memang sudah dicabut hanya petunjuk lebih lanjut untuk penerimaan belum ada sehingga pemerintah daerah sendiri belum bisa memastikannya.

“Kami saat ini masih akan menyelesaikan tanggungjawabnya untuk SK formasi 2010 dan meskipun moratorium sudah dicabut namun ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing daerah baik itu provinsi, kabupaten maupun kota untuk mengajukan formasi penerimaan,”bebernya. (nal/tri/JPNN)