Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Penyerahan SK 258 CPNS Kab Pasaman – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Penyerahan SK 258 CPNS Kab Pasaman

SK CPNS Pasaman – Sebanyak 258 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman diambil sumpah/ janji sebagai abdi Negara, sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasa­man, Daniel bertempat di gedung Syamsiar Thaib, Selasa (26/2).

Dalam sambutannya, wabup mengatakan dengan pe­ningkatan status ini akan di­iringi pula meningkatnya ke­sejahteraan pegawai dan kel­uarganya, karena akan diikuti bertambahnya penghasilan yang diterima setiap bulan.

“Berbahagialah saudara-saudara dan diiringi rasa syu­kur karena pada hari ini telah lulus menjalani masa percobaan. Sehingga status saudara meningkat dari status 80 persen menjadi 100 persen,” kata wabup.

Para pegawai harus mampu menunjukkan kinerja yang baik, berdisiplin, mening­katkan kompetensi, dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya kepada masyarakat. Amanah yang diberikan ini janganlah disia-siakan.

Sebagai aparatur negara, segenap PNS harus dapat mem­berikan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat. Pemkab meng­inginkan segenap aparatur benar-benar paham akan tugas dan tan­g­gung jawabnya sebagai pelayanan masyarakat.

Pada hakekatnya sumpah/janji PNS itu bukan saja ke­sanggupan terhadap atasan berwenang, tetapi juga kesang­gupan terhadap Tuhan YME, bahwa yang bersumpah akan menaati segala kewajiban dan tidak akan melakukan lara­ngan yang ditentukan. Tugas dan kepercayaan yang diemban itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi sikap pengabdian, kejujuran, dan tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala BKD Pasaman, Zulfahmi me­ngatakan 258 orang yang diambil sumpah/janjinya terdiri dari golongan I sebanyak 2 orang, golongan II 89 orang, golongan III 148 orang dan golongan IV 19 orang.

“Peserta sumpah/janji PNS yang dimaksud adalah PNS per 1 Januari 2011 ditambah dengan beberapa orang PNS di lingkungan Pemkab Pasaman yang karena sesuatu dan lain hal belum diambil sumpah/janjinya,” katanya. (eri/padangekspres)