Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Penjualan Telkomvision Terjadi Karena Terus Merugi – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Penjualan Telkomvision Terjadi Karena Terus Merugi

Penjualan Telkomvision – Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, penjualan 80 persen saham PT Indonusa Telemedia (TelkomVision), anak usaha PT Telkom (Persero) kepada pengusaha nasional Chaerul Tanjung merupakan hal yang wajar karena perusahaan tersebut tidak pernah untung.

“Wajar (dilepas) karena tidak pernah meraih keuntungan. Perusahaan penyelenggara televisi berbayar (TelkomVision) itu umurnya sudah dikelola selama 16 tahun, tapi selalu rugi,” kata Dahlan, usai melakukan pertemuan dengan PM Papua Nugini Peter Charles Paire di Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Menurut Dahlan, meskipun rencana pelepasan saham TelkomVision tersebut sedang dalam proses, namun dirinya mengaku bahwa hal itu bukan tanggung jawabnya.

“Sesungguhnya itu bukan tanggung jawab saya, karena merupakan anak usaha Telkom. Anak usaha BUMN tidak dianggap sebagai perusahaan milik negara, jadi urusan direksi yang bersangkutan,” ujar Dahlan.

Akan tetapi tambahnya, jika transaksi terkait langsung saham PT Telkom maka harus mendapat persetujuan kuasa pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.

Sebelumnya, Chairul Tanjung melalui CT Corporation telah menandatangani conditional sales purschase aggrement (CSPA) atau perjanjian jual beli bersyarat dengan Telkom untuk membeli 80 persen saham TelkomVision.

Pada saat yang bersamaan, Dirut Telkom Arief Yahya mengatakan pihaknya harus realistis bahwa dalam usaha media yang menjadi nomor satu adalah soal konten.

“Kinerjanya bukan tidak baik, tapi bukan seperti yang kita harapkan. Yang kita harapkan value tinggi, dana net profit bagus. Itu yang belum bisa kita capai,” ujar Arief.

Menurutnya dengan masuknya CT Corp, diharapkan menjadi mitra yang fokus kepada konten, sedangkan Telkom akan fokus ke infrastrukturnya.

Meski demikian, Arief tidak merinci lebih lanjut soal rencana masuknya CT Corp tersebut, karena masih sebatas perjanjian jual beli bersyarat. “Nilai pasti dari transaksi ini tidak bisa saya sebutkan. Tapi ya, di atas sekitar Rp 1 triliun,” ucapnya.

Didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi pada 1999, saham televisi kabel ini dimiliki oleh Telkom, PT Telkomindo Primabhakti (Megacell), PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), dan PT Datakom Asia (Datakom Asia). Namun, pada 2003, Telkom menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi saham 98,75 persen, dengan saham selebihnya dimiliki Datakom.

Hingga saat ini, pelanggan Telkomvision disebut melampaui 2 juta pelanggan. Masuknya Trans Corp ke bisnis televisi berbayar akan semakin meramaikan bisnis ini yang belakangan cukup marak di Indonesia. Sumber:Kompas.com, ANT