Sejumlah warga di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) merasa kecewa atas pengumuman hasil ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2010, karena dinilai berbau kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Pasalnya, dalam pengumunan CPNS kemarin, dua peserta yang lulus (Zulfikar dan Nazarni) merupakan anak dan keponakan dari wakil bupati setempat, M Yusuf Ibrahim.
“Kami merasa sangat kecewa atas hasil pengumuman CPNS di Pidie Jaya yang disinyalir mengandung unsur KKN. Betapa tidak, kenapa bisa lulus anak dan keponakan wakil bupati yang notabene anak pejabat teras,” gugat Tarmizi, warga Blang Rheng, Kecamatan Meureudu kepada Serambi, Minggu (20/2). Gugatan serupa juga disampaikan Muhammad Reza, warga Luengputu, Kecamatan Bandar Baru, dan Safrijal, warga Parade, Kecamatan Pante Raja, Pijay.
Menurut Tarmizi, hasil tes itu diwarnai kejanggalan, terutama dengan sangat terlambatnya hasil tes diumumkan. Ujian berlangsung Desember 2010, tapi hasilnya baru diumumkan tanggal 20 Februari, setelah mengalami penundaan pada akhir Januari lalu. “Ini yang menyebabkan kecurigaan besar bahwa tersedia peluang besar bagi para pejabat untuk bermain dengan pihak panitia pengambil kebijakan,” ujar Tarmizi.
Tarmizi menambahkan, sebelum hasil tes diumumkan kemarin, beredar rumor bahwa pada saat pengumuman nantinya akan ramai anak pejabat yang lulus tes. “Ternyata, rumor itu benar dan anak kandung Wabup Pijay yang ikut tes pada formasi guru SMK dengan nomor tes 240500389 dan keponakannya pada formasi D3 Perbankan dengan nomor tes 240402804 atas nama Nazarni, ternyata lolos sebagai CPNS,” ungkap Tarmizi.
Baik Tarmizi maupun temannya, Muhammad Reza meminta pejabat ataupun panitia seleksi CPNS bisa mempublikasikan nilai tes murni setiap peserta tes di Pijay, agar masyarakat tak terus curiga. Apalagi ada kejanggalan bahwa yang diterima awalnya 101 orang, tapi kenapa nama yang muncul hanya 96 orang? “Sisanya yang lima orang lagi ke mana,” tukas Tarmizi.
Menyahuti tudingan miring tersebut, Wakil Bupati Pijay, M Yusuf Ibrahim kepada Serambi mengatakan, kelulusan Zulfikar (anak kandungnya) dan Nazarni (keponakannya) dalam tes CPNS tahun 2010 murni dari hasil ikut ujian. Jadi, bukan dengan pendekatan kolusi atau nego-nego khusus dengan panitia pelaksana atau pengambil kebijakan. Apalagi kedua mereka selama ini telah mengikuti ujian yang sama dua kali. Tapi tahun sebelumnya tidak lulus.
“Jadi, kalau dikatakan ada unsur KKN atau jatah anak pejabat, mengapa tidak pada saat ikut ujian pertama kali saja mereka langsung diluluskan? Karena kesetaraan selaku warga negara, maka kita ikuti saja prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang menaruh curiga atas kelulusan purta dan keponakannya, kata M Yusuf Ibrahim, dia persilakan datang ke BKD Provinsi Aceh untuk meminta hasil riil ujian anaknya. “Lagian secara hukum tidak haram kan anak pejabat yang ikut ujian CPNS di daerahnya masing-masing, lulus tes,” tukasnya.
Terkait jumlah peserta yang lulus 96 orang dari yang semula diterima 101, menurut Wabup Pijay, itu terjadi karena formasi yang dibuka, seperti tenaga medis khusus (dua dokter gigi dan tiga yang lainnya) tidak ikut ujian, meski sudah mendaftar. “Sudah kami lakukan berbagai pendekatan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, agar dapat dipenuhi kuota tersebut. Tapi pihak BKN tetap tidak meresponsnya, sehingga dalam pengumuman CPNS kita tahun 2010 tersisa lima formasi,” pungkasnya.
Sarat kepentingan
Pengumuman hasil tes CPNS Aceh yang diumumkan secara serentak, Minggu (20/2), juga mendapat respons negatif di Aceh Selatan (Asel). Ada pihak di kabupaten ini yang menengarai hasil tes tersebut sarat kepentingan pejabat dan diduga ada praktik sogok-menyogok.
Lukman Ramli, orang tua salah seorang peserta tes CPNS di Aceh Selatan, kepada Serambi, Minggu (20/2) mengaku sangat kecewa dengan hasil tes CPNS yang diumumkan kemarin melalui koran. Ia menuding, nama-nama yang lulus PNS formasi 2010 itu sarat dengan kepentingan pejabat setempat.
Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan ini juga menduga ada sogok-menyogok dalam rekrutmen CPNS di kabupaten itu. Buktinya, anaknya Mulyadi SP yang sehari sebelumnya sudah dinyatakan lulus oleh seorang pegawai BKD, tiba-tiba tidak lulus hanya karena tak sanggup menyediakan uang pelicin Rp 60 juta sebagaimana diminta pejabat teras di kabupaten itu.
Lukman menceritakan, sehari sebelum hasil tes CPNS itu diumumkan melalui media massa, pihaknya ditelepon pejabat teras di Aceh Selatan yang memberitahukan bahwa anaknya, Mulyadi, yang mengantongi nomor ujian 06050087, sudah lulus sebagai tenaga teknis pengawas mutu hasil pertanian.
Dalam percakapan via hp itu, kata Lukman Ramli, sang pejabat minta supaya ia mengirimkan uang Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Bila tidak dikirim, maka kelulusan Mulyadi akan digeser kepada orang lain yang bukan putra daerah. Pejabat itu menelepon Lukman dan memberitahukan tentang peluang kelulusan Mulyadi asal dikirimkan uang Rp 60 juta. “Tapi saya jawab terserah Bapak, karena saya tak memiliki uang sebesar itu,” ungkap Lukman.
Entah karena memang tidak sanggup menyediakan uang sebasar yang diminta itu, ujung-ujungnya Mulyadi memang tidak lulus. Yang lulus dalam formasi itu justru seorang perempuan bernama Sri Wahyuni. Dia ini warga Nagan Raya, bukan putri Aceh Selatan.
Atas kekecewaan itu, Lukman meminta supaya hasil tes CPNS di kabupatan itu ditinjau ulang. Ia juga minta penegak hukum menindaklanjuti kasus sogok-menyogok dalam rekrutmen CPNS tahun ini, demi menjaga harkat dan martabat Aceh Selatan. “Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan ini,” katanya.
Terkait tudingan Lukman tersebut, Serambi belum berhasil menghubungi pejabat yang disebut-sebut Lukman. Wabup Aceh Selatan, Daska Azis yang coba dihubungi Serambi berkali-kali ke dua nomor hpnya pun tak berhasil tersambung. Hpnya sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan. (c43/az) -tribunnews