Sipencatar CPNS Dephub – informasicpnsbumn.com – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia – Kemenhub RI yang dahulu disebut Dephub merupakan sebuah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub). Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/Taruni
Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Sipencatar Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (3.210 formasi)
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Pendidikan minimal SMA/MA/SMK/Sederajat
- Usia minimal 17 tahun
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/ adat
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan
- Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan sksual
- Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
- Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi.
Lokasi Penerimaan Politeknik :
- Aceh
- Bali
- Banten
- Barombong
- Bekasi
- Curug
- Jakarta
- Jayapura
- Madiun
- Makassar
- Medan
- Palembang
- Semarang
- Sorong
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Surabaya
- Tegal
Persyaratan Pendaftaran dalam bentuk softcopy:
- Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format jpg)
- KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format jpg ukuran maksimal 200 kb
- ljazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 dan Surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb
- Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan nomor seleksi/pendaftaran pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 200 kB dengan format jpg)
- Persyaratan lainnya diunggah dalam 1 berkas dengan format PDF ukuran maksimal 10OO kb yang terdiri atas: Surat Keterangan belum pernah menikah, Surat Pernyataan Sanggup Tidak Menikah selama mengikuti pendidikan, Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR,
- Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni Bermaterai 10.000 rupiah, serta Surat Keterangan OrangAsli Papuayang dikeluarkan oleh Kelurahan atau Distrik setempat.
- Download form pendaftaran : Klik Disini
Tata Cara Pendaftaran :
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi berikut ini :
Pendaftaran Online Tahap-1 :
Pendaftaran Online Tahap-2 :
Catatan :
- Periode pendaftaran 9 – 30 April 2021.
- Syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran, dan pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut : Klik Disini
- Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan Iain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan menglkuti ujian menjadi tanggungan peserta.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keiulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
- Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
- Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada Spesiallsasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Info Pendaftaran Sipencatar Dephub persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat