PNS DKI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfokuskan kinerja aparaturnya di kelurahan, kecamatan, serta kantor wali kota. Karena itu, pemerintah DKI akan menawarkan mutasi kepada pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di kelurahan yang dekat dengan tempat tinggal.
“Kita ini sekarang pakai sistem menawarkan kepada PNS, yang mau mutasi di kelurahan dan kecamatan, silakan mengajukan. Karena Pak Gubernur akan banyak melimpahkan wewenang ke kelurahan, kecamatan, dan wali kota,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Jakarta.
Ahok menambahkan, nantinya kantor Balaikota hanya dijadikan kerja teknis dalam bidang pengawasan. “Jadi kita tawarkan. Siapa pun yang mau mutasi, selama bisa digantikan dengan orang lain kita pindahkan ke kelurahan karena yang akan kita perkuat adalah kelurahan,” ujarnya.
Nantinya setiap kantor kelurahan yang ada di Jakarta akan dibuat menjadi tingkat dan dibuat menjadi besar. “Bila perlu di atas kantor kelurahan itu ada apartemen sewa. Kan nanti dapat sewa. Kita tidak ingin setiap jengkal tanah di DKI hanya untuk biaya dan biaya. Kalau perlu sekalian penduduknya tinggal di atas dan layanan kesehatan puskesmasnya juga. Karena itu akan mengurangi kemacetan, jadi gak kemana-manakan,” ungkapnya. (ADI/FRD)