Pekalongan, CyberNews. Meskipun memunculkan pro dan kontra di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Pekalongan, kebijakan penghimpunan zakat dari gaji PNS tidak akan ditinjau ulang. Wali Kota M. Basyir Ahmad menegaskan rencana itu jalan terus. “Kami tidak akan meninjau ulang karena kami baru akan memulainya. Jadi, jalan terus,” tegasnya.
Menurutnya, tidak ada unsur paksaan dalam kebijakan ini. Ia hanya menghimbau kepada PNS untuk menyalurkan zakatnya melalui Bazda. “Saya tidak memaksa PNS, tapi hanya menghimpun zakat untuk dikelola bersama Bazda. Kalau tidak bersedia, ya tidak apa-apa,” terangnya.
Bagi yang tidak bersedia pun, kata dia, tidak akan dikenai sanksi. Namun menurut wali kota, berdasarkan laporan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tidak banyak PNS yang keberatan atas kebijakan tersebut. Hanya ada satu atau dua PNS yang menyatakan keberatan sehingga rencana tersebut tidak akan ditinjau ulang.
Wali kota juga menjamin transparansi dana yang dihimpun Bazda dari gaji PNS tersebut. Dijelaskan wali kota, berapa besar dana yang berhasil dihimpun Bazda serta penyalurannya akan diumumkan melalui website Pemkot Pekalongan. “Bazda mendapat dana dari mana saja, lalu disalurkan ke mana saja, nanti akan ditayangkan di website,” ujarnya. Ref : suara merdeka