Pemkot Pekanbaru Masih membutuhkan 400 Guru

By gladwin | November 4, 2011

Terbatasnya penerimaan guru baru dari jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kesulitan menutupi kekurangan tenaga guru. Saat ini kekurangan tenaga guru untuk semua tingkatan pendidikan di Kota Bertuah mencapai 400-an orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs Yuzamri Yakub MPd kepada Tribun di ruang kerjanya, Kamis (3/11). Menurut Yuzamri, kekurangan guru itu kebanyakan terjadi di tingkat sekolah dasar (SD). Khususnya untuk guru kelas.

Selain itu, kekurangan juga terjadi pada guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Sementara, untuk tingkat SMP dan SMA sederajad, kekurangan terjadi untuk guru mata pelajaran Teknologi Informatika Komputer.

Menurut Yuzamri, kekurangan ini tak terlepas dari banyaknya guru yang pensiun. Sementara, dalam perekrutan guru baru dari jalur CPNS jumlahnya terbatas. Masalah lainnya, ada guru yang pindah ke tempat lain karena sejumlah alasan. Meski demikian, alasan terakhir jumlahnya tidak signifikan.

Untuk mengatasi masalah ini, Disdik mengaku cukup terbantu dengan keberadaan guru non PNS. Seperti, guru tidak tetap (GTT) Pemerintah Pekanbaru yang jumlahnya saat ini 531 orang dan Guru Bantu Provinsi Riau sebanyak 630 orang. Disamping itu, ada pula guru honor sekolah yang boleh dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah. Hanya saja Disdik merasa kurang maksimal.

Diterangkan Yuzamri, menggantikan seorang guru, terutama yang mengajar di SD tidaklah sembarangan. “Berbeda dengan mengganti pegawai di satuan kerja struktural seperti di dinas-dinas,” terangnya.

Hal ini perlu mendapat perhatian lebih karena guru tidak hanya mengajar. Tapi juga mendidik murid-muridnya menjadi manusia yang seutuhnya. Guru dituntut mampu mengajar secara humanis. Karena itu tak bisa asal-asalan menempatkan orang.

Guna mengatasi masalah itu, Yuzamri berharap, pemerintah pusat segera merekrut guru dengan jumlah yang dibutuhkan suatu daerah. “‘Kami hanya berharap dan memberikan usulan. Karena bagaimanapun juga yang berwenang melakukan perekrutan pada guru PNS adalah pemerintah pusat atas usulan daerah,” katanya.

Otonomi daerah
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disdik Riau, Heri Indra Putra SE mengatakan cukup atau tidaknya guru ditentukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Disdik Riau akan tahu jika memang ada laporan dari daerah-daerah.

“Hanya saja, saat ini kami belum menerima laporan adanya kekurangan guru,” tuturnya.

Menurut dia, sejak otonomi daerah terjadi, kewenangan pemerintah provinsi atas kabupaten/kota cukup terbatas. Sebagai contoh saja, Disdik Riau bisa saja tidak tahu kalau ada guru yang diangkat kepala daerah setempat menjadi lurah atau jabatan struktural lainnya. Apalagi, pengangkatan itu adalah hak kepala daerah masing-masing. Namun, dia sangat berharap, kabupaten/kota proaktif melaporkan kondisi kependidikannya ke pemprov.

Diterangkan Heri, saat ini jumlah guru di Riau berstatus PNS mencapai 52.513 orang. Dari jumlah tersebut, terbanyak ada di tingkat SD yaitu, 30.218 orang. Sementara jumlah terkecil ada di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) yang hanya 988 orang. Selanjutnya, di tingkat SLB/SDLB ada 1.397 orang, SMP 11.520 orang dan SMA/SMK 8.390 orang.

Dari jumlah tersebut, tiga daerah yang mempunyai guru terbanyak yaitu, Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 7.041 orang, Kampar sebanyak 7.019 orang dan Pekanbaru 6.406 orang. Sementara, sebaran guru yang terkecil ada di Kabupaten Meranti. Yaitu hanya ada 1.813 orang guru. Bahkan, guru SD di kabupaten termuda di Riau itu hanya 1.071 orang.

Dari data yang dimiliki Disdik, beberapa tingkatan pendidikan juga sama sekali tak memiliki guru berstatus PNS. Seperti guru SLB/SDLB yang tidak ada di Indragiri Hulu,  Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Sementara itu, di Indragiri Hilir lebih memprihatinkan lagi, tidak ada guru PNS yang tercatat mengajar di tingkat TK maupun SLB/SDLB.

Meski demikian, Heri mengaku terbantu juga dengan keberadaan guru bantu yang jumlahnya sekitar 15 ribu orang. Menurutnya, para guru bantu itu selama ini dianggap efektif menggantikan posisi lowong dalam mengajar. Disamping itu, sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru juga terkadang memiliki guru honor. “Kalau hanya guru PNS, mungkin tenaga pengajar kita masih kurang. Tapi dengan adanya guru bantu, saya rasa sudah mencukupi,” tutur dia.

Terkait rekrutmen, Heri menegaskan pihaknya tidak mempunyai wewenang besar. Karena, perekrutan PNS guru adalah kewenangan pemerintah pusat. “Rekrutmen bukan kewenangan Disdik Riau tapi dari pusat. Pemerintah pusat jugalah yang menentukan kuota penerimaan,” katanya. Ref:hes/tribunnews pekanbaru